sWara45 | Bekasi – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang Bekasi Raya mengkritisi terkait perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Hollywing’s yang belum memiliki ijin lengkap namun tetap dapat beroperasi.
Ketua LIN Bekasi Raya Jayadi mengatakan, selama kurang lebih satu tahun beroperasi nya tempat hiburan malam Hollywing’s di Kota Bekasi yang tidak terserap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya merupakan kinerja buruk yang dilakukan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
“Seharusnya DPMPTSP dalam hal ini Kepala dinasnya yang paling bertanggung jawab atas bocornya PAD Kota Bekasi terhadap Hollywing’s. Bagaimana mungkin seorang kepala dinas tidak mengetahui adanya tempat hiburan yang belum mengantongi perizinan secara lengkap dapat beroperasional diwilayahnya dalam kurun waktu yang cukup lama,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut Bang Jay sapaan akrabnya menambahkan, selain DPMPTSP ada lagi dinas pariwisata dan budaya yang turut andil dalam permasalahan ini.
“Selain DPMPTSP selaku penerbitan izin, ada juga dinas pariwisata dan budaya yang seharusnya menjalankan fungsi perumusan terhadap kepariwisataan yang ada di wilayah kota Bekasi, bukannya malah saling buang badan dan terkesan saling menyalahkan,” katanya.
Ditempat yang sama Sekretaris Cabang LIN Bekasi Raya, Julius Chandra juga mengatakan hal senada, ia mendesak pemerintah Kota Bekasi untuk segera memanggil para Kepala Dinas yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya untuk menambah pendapatan asli daerah bagi kota Bekasi.
“Seharusnya Plt Walikota Bekasi segera memanggil para kepala dinas yang bertanggung jawab atas hilangnya pendapatan asli daerah yang dapat dihasilkan dari para pengusaha Tempat Hiburan Malam di kota Bekasi, yang apabila dapat diserap dengan baik nilainya cukup fantastis. Jangan sampai celah itu dimanfaatkan oleh para oknum untuk memperkaya diri sendiri atau malah dijadikan ajang korupsi berjamaah,” tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua Barisan Patriot Bela Negara, Frits Saikat juga ikut berkomentar terhadap kinerja para kepala dinas yang dianggap telah gagal dalam membantu pemerintah dalam hal melakukan pungutan pajak yang seharusnya bisa menjadi PAD kota Bekasi.
“Ini ibarat nya ada wali kelas yang tidak tau ada muridnya yang belum membayar SPP, ditambah lagi kepala sekolah juga gak tau kalau ada anak didiknya selama 1 tahun belum bayar SPP. Kira kira begitu ilustrasinya terkait kasus perizinan Hollywing’s ini,” jelasnya.
Masih kata Frits, jadi kami selaku lembaga yang notabene membatu pemerintah harus mengatakan bahwa ini adalah kekeliruan yang terjadi dan harus segera dibenahi.
“Jangan jangan ada permainan dalam hal pengurusan perizinan tempat hiburan malam di wilayah kota Bekasi, sebagai mitra pemerintah sudah saatnya kami mengritisi untuk membangun kota Bekasi yang lebih baik lagi. Apa yang salah kita ingatkan untuk adanya perbaikan bukan malah membiarkan. Oleh sebab itu kami meminta kepada Plt Walikota Bekasi segera turun tangan untuk mengkroscek seluruh Tempat Hiburan Malam yang ada di kota Bekasi baik terkait perizinan operasionalnya hingga perizinan minuman kerasnya. Alangkah baiknya ketika semua itu dapat menjadi pemasukan asli daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan kota Bekasi kearah yang lebih baik lagi.” Pungkasnya.(Red)

