Berita

FLSM Lebak Curiga Jangan-Jangan Soal Galian Di Mekarjaya Ada Dugaan Masuk Upeti

×

FLSM Lebak Curiga Jangan-Jangan Soal Galian Di Mekarjaya Ada Dugaan Masuk Upeti

Sebarkan artikel ini

Suara45.com-Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak Ruyatna sangat menyayangkan penutupan galian pasir yang dilakukan Satpol PP, hanya menutup perusahaan yang kurang berdampak terhadap masyarakat. sedangkan kata Yatna galian pasir yang sudah jelas jelas merugikan dan meresahkan masyarakat di Desa Mekar Jaya tidak titutup malah terkesan dibiarkan.

“Ahirnya kami punya kecurigaan yang mendalam terhadap Pol PP,  jangan- jangan ada dugaan besar bayar upetinya sampai tidak berani menutup “ujar Yatna. 

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kasi Intel Satpol PP Lebak Wahyudin mengatakan bahwa  lokasi tersebut menurutnya sudah mengantongi ijin

“Kalau ga salah lokasi sudir PT. intenjaya sudah memiliki ijin”kata Wahyudin melalui Whats Appnya. 

Sementara Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak,  Dasep Novian saat dikonfirmasi melalui Whats Appnya mengaku akan memberikan sanksi Adminitrasi dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan secara total serta pembekuan ijin lingkungan sampai dengan pencabutan ijin jika pihak  lokasi galian tambang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Dikatakannya Dasep juga  mengaku pada bulan maret Tahun 2021 sudah melakukan pengawasan lingkungan terhadap empat lokasi galian Tambang Pasir yang berlokasi di Kecamatan Cimarga diantaranya PT.MARUNDA dan tiga lokasi lainya,dan bahkan  

sudah melakukan teguran dan meminta pihak pemilik Tambang Pasir untuk memperbaiki Seetlingpond dan IPAL termasuk sirkulasi tertentu.

” Kami minta untuk kegiatan tersebut di hentikan sebelum terpenuhinya Hal itu sesuai ijin lingkungan dan dokumentasi Lingkungan,kami akan selalu memantau terus kalau ada progres penataan,maka akan diambil langkah sesuai peraturan yang berlaku”ungkapnya,Senin (22/3/2021).

Salah satu pemilik persawahan di hilir galian PT.Marunda Dirja meminta agar tambanng pasir tersebut dihentikan aktivitasnya ,hal tersebut sangat beralasan karena limbah pengelolaan pasir itu mengalir ke pesawahan warga dengan luas puluhan Hektare dan hasil pertanian terancam gagal,sementara pencaharian masyarakat hanya mengandalkan dari bertani sawah.

” Jika pihak pemerintah tidak memberikan solusi masyarakat akan melakukan aksinya untuk menyampaikan keluhan”ungkap Dirja. (7MR) 

Berikan Komentar