sWara45 | Lebak — Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menyoroti keras pelaksanaan pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar per desa.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi menimbulkan kegagalan.
Eli menilai, sejak awal pelaksanaan, desa telah dibebani kewajiban menyediakan lahan bangunan seluas sekitar 700 hingga 1.000 meter persegi dengan status hibah. Kondisi itu, kata dia, tidak realistis bagi mayoritas desa di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.
“Sebagian besar desa tidak memiliki tanah desa. Tidak mungkin kepala desa membeli tanah dari uang pribadi atau meminta masyarakat menghibahkan tanahnya,” tegas Eli Sahroni dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Jumat 06/02/2026.
Selain persoalan lahan, Eli juga menyoroti tidak adanya keterbukaan informasi anggaran di sejumlah lokasi pembangunan KDMP. Ia menyebut tidak ditemukannya papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, padahal hal tersebut merupakan kewajiban dalam setiap penggunaan keuangan negara.
“Ini uang rakyat. Pengelolaannya harus terbuka kepada publik. Jika tidak transparan, wajar bila masyarakat mempertanyakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eli mengungkapkan adanya perbedaan nilai anggaran pembangunan KDMP di sejumlah desa di wilayah Lebak, Pandeglang, dan Serang. Menurutnya, selisih anggaran tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah dan hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Negara sudah menganggarkan Rp1,6 miliar untuk satu unit KDMP. Kalau ada perbedaan anggaran, harus dijelaskan ke mana dana itu dialokasikan atau apakah dikembalikan ke kas negara,” kata Eli.
Atas temuan tersebut, Eli Sahroni menilai pelaksanaan program KDMP patut dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan kondisi seperti ini, potensi penyimpangan tidak bisa diabaikan. Program sebesar ini harus diawasi ketat agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Eli menambahkan, pembangunan gudang dan gerai KDMP dinilai lahir tanpa kajian yang matang sehingga berisiko tidak memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi desa.
“Jika sejak awal perencanaannya bermasalah, maka kegagalan hanya tinggal menunggu waktu. Jangan sampai desa justru dirugikan oleh program yang seharusnya menyejahterakan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan kritik yang disampaikan Eli Sahroni. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(DEDI)

