Berita

Dua Oknum ASN Di Kab Tanggamus Di Kabarkan Tertangkap Narkoba

108
×

Dua Oknum ASN Di Kab Tanggamus Di Kabarkan Tertangkap Narkoba

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tanggamus – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Griya Abdi Negara, Komplek Pemkab Tanggamus, Senin (11/10/2021) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua ASN tersebut merupakan oknum pejabat di Satpol PP Kabupaten Tanggamus, berinisial Ce diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan inisial Jo. yang menjabat sebagai kepala seksi (Kasi).

Penggerebekan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dari penggerebekan tersebut empat orang diamankan, dua diantaranya oknum ASN Satpol PP Tanggamus dan dua orang lainnya belum diketahui identitas jelasnya.

Baca Juga..!!  Agus Rihat Minta Komisi III DPR RI Usut Tuntas Terkait Di Lepaskannya Terduga Investasi Bodong

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi saat dikonfirmasi oleh awak media di depan ruang Satresnarkoba Polres Tanggamus, Senin sore membenarkan adanya operasi penangkapan di perum Griya Abdi Negara, namun dia enggan membeberkan lebih rinci.

“Untuk kegiatan tadi siang, ia betul kami mengamankan empat orang, dua diantaranya merupakan ASN,” kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus.

Baca Juga..!!  Dua Penyalahguna Sabu di Talang Padang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Kemudian saat disinggung mengenai inisial, peran keempatnya dan status keempatnya, Iptu Deddy masih enggan membeberkannya. “Untuk itu nanti ada ekspose, silahkan rekan-rekan wartawan, koordinasi dengan Humas Polres Tanggamus, saat ini kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Deddy.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Untuk info lebih lanjut mohon rekan-rekan media bersabar, karena masih proses pengembangan,” pungkas Iptu M. Yusuf. (Idham)

Berikan Komentar