sWara45 | Tangerang – Terkait pemberitaan Pembangunan/Pemeliharaan pavingblock di desa Bunar yang diduga asal jadi, akhirnya pihak kecamatan sukamulya mengkrofontir dengan meminta wartawan dan JAGAPATI untuk melihat dan mengecek langsung bersama-sama kelokasi tersebut, (01/03/2023).
Sebelumnya pihak kecamatan sukamulya mengakui sudah kelokasi sebanyak dua kali.
Saat di lokasi (01/03) pihak kecamatan sukamulya mengakui apa yang telah diberitakan oleh swara45.com terkait disampaikan didalam pemberitaan tersebut, ia akan meminta pelaksana untuk membongkar dan diperbaiki.

Kabid Advokasi & Hukum Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia (JAGAPATI) Dan Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten A.QOLYUBI JAMAL mengatakan, ini adalah diduga salahsatu bukti ketidakprofesionalan pihak kecamatan sukamulya dalam mengawal anggaran infrastruktur, dua kali kelokasi itu untuk apa jika masih ditemukan ada dugaan kerugian masyarakat sebagai penerima manfaat, pengawasan kecamatan dinilai sangat lemah, ujarnya.
Perbaikan pavingblock ini setelah diketahui ada kekurangan itu adalah kewajiban kecamatan sukamulya sebagai pengawas apalagi ini anggaran yang bersumber dari kecamatan itu sendiri, ungkapnya.
Ketahanan dan kualitas pembangunan ini diragukan, menurut jamal pekerjaan ini belum lama selesai tapi sudah seperti ini, bagaimana bisa bertahan lama, imbuhnya.
Anggaran Rp 99.702.000, pun dinilai kami sangat besar dengan pekerjaan seperti ini, kami meminta Inspektorat untuk mengevaluasi karena pembangunan dan anggaran diduga tidak sesuai, kami akan berkirim surat ke Inspektorat dan Bupati Kabupaten Tangerang, kami menduga bukan disatu pekerjaan ini saja terkait lemahnya pengawasan karena jika dibiarkan bisa menyebabkan kerugian negara dan masyarakat kabupaten tangerang, tutup Jamal. (Red)

