Berita

Diduga Belum Kantongi ijin Pembangunan Perumahan Tirta Alam Cibitung Disoal Warga

243
×

Diduga Belum Kantongi ijin Pembangunan Perumahan Tirta Alam Cibitung Disoal Warga

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Aktifitas proyek pembangunan perumahan Tirta Alam Cibitung yang terletak di kampung Sasak Bakar RT 03 RW 03 Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi rupanya banyak dikeluhkan warga di lingkungan sekitarnya.

Bisingnya suara akibat kegiatan alat berat serta polusi yang ditimbulkan oleh lalu-lalangnya kendaraan pengangkut tanah membuat warga sekitar proyek pembangunan tersebut merasa sangat tidak nyaman.

Apalagi lagi pengerjaan rumah hunian bersubsidi itu dilakukan siang malam.

Keluhan itu dibenarkan oleh Suparman Ketua RT 03 dan Mardian Ketua RW 03 sebagai perwakilan warga setempat dimana kegiatan proyek pembangunan perumahan Tirta Alam Cibitung itu berlangsung.

Baca Juga..!!  Musyker I, MWCNU Cikande Terus Jalankan Program Keagamaan

Dari pantauan wartawan di sekitar lokasi, banyak warga menyampaikan uneg-unegnya terutama kaum ibu-ibu alias emak-emak.

Seperti yang dikatakan Halimah, salah seorang warga yang merasa terganggu oleh bisingnya suara alat berat dan mobil pengangkut tanah yang bekerja siang malam tersebut.

“Itu proyek perumahan ora tahu waktu, bagen gee udah malam ora berenti pisan. Man anak-anak terganggu tidurnya,” oceh ketusnya, Senin (28/6/2022).

Sementara kepala desa setempat saat diklarifikasi membenarkan bahwa memang banyak warga yang datang mengeluh sebab merasa terganggu akibat kegiatan proyek pembangunan tersebut.

“Saya juga mendapat laporan dari RT maupun RW atas permasalahan itu dan hingga saat ini pihak pemerintahan desa Kertamukti belum pernah melihat secara langsung izin lingkungan pembangunan perumahan tersebut,” ungkap Kepala Desa Kertamukti Chrisna Soewandito, SE.

Baca Juga..!!  IBADAH PASKAH BERLANGSUNG" POLRES SORONG SELATAN BERIKAN DUKUNGAN PENGAMANAN PERSONEL HINGGA PATROLI DI TEMPAT-TEMPAT IBADAH

“Sementara laporan ke saya dalam kegiatan pembangunan perumahan itu tidak mengenal waktu baik siang ataupun malam yang pada akhirnya warga mengeluh atas kebisingan, debu mengebul yang menimbulkan warga di sekitar proyek tersebut tidak nyaman,” jelasnya.

“Saya berharap agar pengembang dapat menunjukkan izin dengan memberikan fotokopiannya ke kantor desa Kertamukti sebagai arsip. Dan saya minta agar warga yang terdampak supaya diperhatikan,” pungkas Chrisna.( Red )

Berikan Komentar