Swara45 | Tangerang – Pemerintah Kecamatan mekar baru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 kegiatan Dalam Nuansa Pemerataan Pembangunan Berwawasan lingkungan Dalam upaya Peningkatan Daya Saing Daerah melalui kolaborasi antar sektor acara Berlangsung Di Gedung stadion mini mekar baru pada Selasa ( 06/02/2024
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Beberapa Dewan DPRD, Kabupaten Tangerang Kepala SOPD, unsur Forkompimcam, Se-Kecamatan mekar Baru serta kepala desa, dengan total peserta keselurahan adalah Kurang lebih 200 Peserta dari semua unsur.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa atau Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten Tangerang
Dalam sambutannya Camat Mekar Aan Ansori s.ip.m,s.i menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,”
Selain itu, lanjut usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat. “Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kecamatan yang lebih siap.
Sementara itu, Camat Mekar Baru Aan Ansori s.ip.m,s.imengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa“Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, terang nya
( Rian)

