Berita

Badak Banten Perjuangan Demo Dua Perusahan Di Banjarsari ,Ini Tuntutannya

49
×

Badak Banten Perjuangan Demo Dua Perusahan Di Banjarsari ,Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM-Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Koordinator Wilayah 6 melakukan aksi unjuk rasa di dua Perusahaan yakni PT.Berdikari dan PT Nugen yang ada di  Kecamatan Banjarsari,Selasa (29/3/2022).
Dalam aksi itu , mereka meminta agar PT. Nugen dapat menerapkan aturan sesuai dengan Perda Lebak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Tanggungjawab Lingkungan Perusahaan dengan mengakomodir setiap ajuan kepentingan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
Nurul selaku perwakilan dari perusahaan PT.Nugen menyampaikan permasalahan yang di pertanyakan oleh ormas BBP terkait CSR yang tidak sesuai dengan peraturan,”Saya sebagai perwakilan dari perusahaan hanya menjelaskan sesuai apa yang saya ketahui, selebihnya kami dari pihak PT.Nugen akan mengajukan permasalahan ini kepada pimpinan kami.
Ditempat lain, Ormas BBP Korwil Enam, juga mempertanyakan kepada pihak perusahan PT. Berdikari terkait masalah karyawan yang dipekerjakan dihari libur akan tetapi tidak dibayar, lembur yang dianggap loyalitas pada perusahaan, status perpanjangan kontrak pekerja yang tidak jelas, juga merumahkan beberpa pekerja secara sepihak, sehingga dikategorikan sebagai perusahaan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan dan juga di nilai tidak berperikemanusiaan kepada para pekerja yang berstatus outsourcing tersebut.
Sementara itu Lintang selaku perwakilan dari pihak PT. Berdikari menanggapi apa yang menjadi tuntutan oleh ormas BBP beliau menjelaskan, kami selaku perwakilan dari PT. Berdikari dan GAMA selama ini karyawan yang kami pekerjakan tetap mendapat gaji sesuai aturan dari perusahaan. Terkait isu yang berkembang di masyarakat tentang adanya karyawan yang di rumahkan kami tidak merumahkan mereka namun karena perusahaan saat ini tidak produksi bukan berarti kami memutus atau melakukan pemecatan kepada karyawan.
Ditempat yang sama Erot Rohman selaku ketua DPC Ormas BBP Kabupaten Lebak dalam orasinya menantang kepada pihak Perusahaan PT.Berdikari yang mengontrak lahan dan bangunan PT. CTUd juga  PT. GAMA selaku penyalur tenaga outsourcing pada PT. Berdikari agar dapat membawa  permasalahan ini ke dinas tenaga kerja terkait, karena jawaban dan penjelasan dari perwakilan kedua perusahaan dirasa tidak masuk akal dan berbelit-belit.(JMR)
Berikan Komentar