SWARA45.COM-Sejumlah aktivis dari Forum Lembaga Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten,Selasa 26 Maret 2024.
Aksi gabungan dari tiga lembaga yakni LSM P2LPB, LSM GEMBOK dan LSM BENTAR itu meminta Kepala BPPW Banten agar bertanggung jawab atas pelaksanaan renovasi dan rehabilitasi prasarana gedung sekolah SD dan SMP sebanyak 43 yang ada di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Pasalnya, menurut Koordinator Aksi Johan Fath proyek rehabilitasi tahun anggaran 2023 yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian PUPR Dirjen Cipta karya senilai Rp. 60.643.400 000 yang di kerjakan oleh PT. Abadi Prima Intikarya diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang seharusnya terploting rehab berat akan tetapi dalam pelaksanaan hanya rehab ringan.
Selain itu,berdasarkan investigasi diduga dalam pelaksanaan terkesan asal-asalan selain para pekerja tidak di lengkapi K3 APD juga diduga tidak sesuai dengan spek RAB terutama dalam penggunaan material.
“Demi menyelamatkan uang rakyat kami dari Forum Lembaga Bersatu meminta pertanggungjawaban Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten serta mendesak kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus dugaan ketidakberesan dan atau dugaan korupsi projek rehabilitasi dan renovasi prasarana pendidikan sekolah Banten 2 Tahun 2023″ungkapnya.
Johan Fath juga menyebut Projek yang berlangsung tahun anggaran 2023 diduga sarat dengan korupsi karena projek ini hanya dijadikan ajang bancakan oleh oknum Balai Wilayah Banten, Kementerian PUPR dan pengusaha.
“Kami minta kepala balai dan PPK di copot dari jabatannya di karenakan lalai dalam pengawasan pengerjaan rehab SMP SD di wilayah Lebak pandeglang,dan kami akan terus menyuarakan aspirasi ini ke kementrian PUPR Irjen Ciptakarya”pungkasnya.(RED)