sWara45.com | Lebak – Harapan masyarakat terhadap ketegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum semakin besar. Rakyat menginginkan tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi negara maupun mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Harapan tersebut disampaikan Aktivis Banten, H. Eli Sahroni. Ia menyampaikan apresiasi terhadap keberanian dan ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menjalankan upaya penegakan hukum, khususnya terkait pembenahan internal institusi Polri.
Menurut Eli, langkah tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran di lingkungan institusi penegak hukum merupakan hal penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak tertentu saja, Rabu 04/11/2026
“Rakyat tidak membutuhkan sekadar janji pemberantasan korupsi. Rakyat ingin melihat tindakan nyata. Jangan sampai ada pejabat yang merasa dirinya aman dan kebal hukum hanya karena memiliki jabatan tinggi atau kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Eli Sahroni.
Ia juga menyoroti beredarnya informasi mengenai dugaan penindakan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri oleh tim khusus Mabes Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, informasi tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan tetap mengedepankan verifikasi. Namun, apabila terdapat pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian, penanganannya harus dilakukan secara terbuka dan tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi.
Eli menilai, keberanian seorang pimpinan dalam membersihkan institusinya dari praktik penyimpangan merupakan langkah penting. Ia berharap ketegasan Kapolri tidak hanya menjadi perhatian publik sesaat, tetapi benar-benar menghasilkan pembenahan menyeluruh di tubuh institusi Polri.
Lebih jauh, Eli mengingatkan bahwa persoalan korupsi bukan hanya terjadi pada satu sektor. Berbagai bidang, mulai dari pertambangan, kehutanan, pertanian, pendidikan, infrastruktur, hingga pengelolaan anggaran negara, harus mendapatkan pengawasan serius.
“Jangan sampai kejahatan korupsi tumbuh karena adanya jaringan yang saling melindungi. Jika ada oknum yang terlibat, siapa pun orangnya harus diperiksa. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap siapa pun yang diduga menjadi aktor utama,” ujarnya.
Dalam pandangan Eli, istilah “Dewan Jenderal” yang berkembang dalam perbincangan masyarakat merupakan gambaran atau sebutan terhadap dugaan kelompok elite yang dianggap memiliki pengaruh dan kekuatan untuk saling melindungi. Istilah tersebut bukan nama lembaga resmi. Karena itu, setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin pemerintahan menjadi harapan besar masyarakat. Menurutnya, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah harus dijawab melalui tindakan nyata, terutama dalam memberantas korupsi dan menindak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Jangan keterlaluan. Jangan merasa aman hanya karena dekat dengan Presiden. Negara ini bukan milik kelompok atau golongan tertentu. Kekuasaan adalah amanah rakyat. Apabila terbukti melakukan korupsi atau kejahatan berat, siapa pun harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” tandasnya.
Eli berharap Presiden Prabowo tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat yang mulai tumbuh. Ia meminta pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang independen, termasuk terhadap pejabat tinggi negara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menyasar pejabat di tingkat bawah. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh mata rantai keterlibatan, termasuk pihak-pihak yang memiliki jabatan, pengaruh, dan kekuatan besar.
“Pak Presiden, rakyat ingin melihat hukum berdiri tegak. Gembirakan rakyat dengan tindakan nyata. Jangan ada hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Eli Sahroni.
Ia menegaskan, kepercayaan rakyat merupakan modal penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Karena itu, ketegasan Presiden Prabowo Subianto dan keberanian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menegakkan hukum diharapkan menjadi momentum untuk membangun pemerintahan dan institusi negara yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
(Dedi )

