Berita

Vaksinasi Di Lebak Baru Mencapai 53,83 Persen

22
×

Vaksinasi Di Lebak Baru Mencapai 53,83 Persen

Sebarkan artikel ini

sWara45.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengaku capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak hingga pekan kedua di Bulan Desember 2021 sekitar 573509 jiwa atau sekitar 53,83 persen.

Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, capaian vaksinasi sebanyak 53,83 persen tersebut dinilai masih jauh dari target yang dicanangkan Pemkab Lebak yakni 70 persen hingga akhir tahun 2021.

“Capaian 53,83 persen berdasarkan data vaksinasi warga yang melakukan vaksin tahap 1,” kata Feby, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/12/2021).

Menurutnya, untuk vaksinasi tahap 2 mencapai 268547 jiwa atau 26,51 persen. Untuk vaksinasi tahap 2 yang masih rendah tersebut dikarenakan banyak warga yang belum paham dengan program vaksinasi ini. Sehingga mereka berpikir vaksinasi ini hanya sebagai persyaratan untuk aktivitas dan kegiatannya.

Baca Juga..!!  Ayo Vaksin! Indonesia Pasti Bisa Ajak Masyarakat Tebet Vaksinasi Di Hotel Harris Hingga 27 Agustus

“Padahal sudah jelas vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan kelompok pada masyarakat,” ucap Febby.

Lanjutnya, masyarakat harus tahu bahwa vaksinasi tahap 1 hanya bertahan untuk tiga bulan saja, jadi jika tidak dilakukan vaksin tahap 2, belum terbentuk kekebalan dalam tubuh. Untuk itu, Febby mengajak agar masyarakat melengkapkan vaksin hingga tahap 2.

“Untuk sasaran vaksin lanjut usia mencapai 36569 jiwa atau 42,64 persen untuk tahap 1, sedangkan tahap 2 nya mencapai 13729 atau sekitar 16,61 persen,” terangnya.

Baca Juga..!!  Jembatan Penghubung di Desa Semangus Kec Talang Ubi Kondisinya Nyaris Putus, Pertamina Pendopo Gerak Cepat Bantu Material

Febby berharap, sebelum akhir tahun 2021 masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera vaksin di tempat-tempat yang telah disiapkan seperti di puskesmas-puskesmas di seluruh kecamatan.

Lebih lanjut Febby mengatakan, untuk tahun 2022 pemerintah merencanakan akan memberikan vaksin tahap 3 atau Buster terhadap masyarakat yang sudah vaksin tahap 2.

“Jadi persyaratan Buster, warga yang sudah lengkap vaksinasinya, kalau yang baru vaksin tahap 1 tentu tidak akan diberikan, sebelum mereka melakukan vaksin tahap 2,” pungkas Febby. (Jat)

Berikan Komentar