Berita

Terkait Adanya Informasi Pemangkasan Anggaran Rutilahu CECEP SUPARTO KABID PERUMAHAN ANGKAT BICARA

94
×

Terkait Adanya Informasi Pemangkasan Anggaran Rutilahu CECEP SUPARTO KABID PERUMAHAN ANGKAT BICARA

Sebarkan artikel ini
Cecep Suparto Kabid Perumahan pada Disperkimtan Kab Bekasi
Cecep Suparto Kabid Perumahan pada Disperkimtan Kab Bekasi

sWara45 | Bekasi – Menyikapi informasi ada nya pemangkasan / pemotongan anggaran Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman & Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Cecep Suparto Kabid Perumahan pada Disperkimtan Kab Bekasi angkat bicara
Saat di temui swara45 di ruang kerja nya Kamis (10/06/2021) mengatakan, tidak ada pamangkasan / pengurangan anggaran rutilahu pada TA 2021. Tegas nya

Di katakan Cecep Suparto, APBD TA 2021 ini di anggarkan kurang lebih 100 M, dan tidak ada pemangkasan anggaran hanya di tunda saja. Jelas nya

Masih menurut Cecep, Disperkimtan telah mengirimkan surat kepada kepala desa penerima bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Bekasi pada 11 Mei 2021. Dengan Nomor : 653/732/Disperkimtan/V/2021 Perihal Pemberitahuaan penundaan pelaksanaan kegiatan rutilahu di wilayah desa tersebut. Ungkap nya

Baca Juga..!!  Jelang HBKN, Pemkot Bekasi Monitoring Penjualan Daging Potong dan Olahan Diberbagai Tempat Penjualan

Masih menurut Cecep Suparto
Isi surat tersebut, Menindaklanjuti surat Bupati Bekasi Nomor : 900/1671/BPKD tanggal 28 April 2021 Perihal Pendanaan Kegiatan Terhutang. Ujar nya

Dikatakan Cecep Suparto Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Disperkimtan, menurutnya program Rutilahu tersebut hanya penundaan bukan di pangkas.

“Sekali lagi saya katakan, bukannya pemangkasan, akan tetapi di tunda dan nanti akan saya sampaikan bukan tidak ada, hanya beda waktu saja,”papar nya

Baca Juga..!!  Rencana Kegiatan PBN Kabupaten Bekasi Diluar Kota Dianggap Menghamburkan Uang Negara

Lebih detail Cecep memaparkan, bahwa penundaan Rutilahu untuk membayar proyek yang terhutang (E-Katalog)

“Sayakan belum melihat secara fisik, ini hanya teori yang diusulkan, nanti saya akan panggil Korfas dan TFL, mana yang dibutuhkan dulu. Sekarang ditunda dulu, saya lagi fokus kepada pembayaran yang terhutang E-Katalog. saya akan undang konsultan yang akan saya turunkan di 23 kecamatan untuk pendataan survei Rumah Tidak Layak Huni, nantinya saya punya aplikasi mana rumah yang akan didahulukan. tutup Cecep. ( Hisar )

Berikan Komentar