Berita

Tebar Cinta Semalam Dari Aplikasi Online Berujung Sindikat Berhasil Bawa Kabur Mobil Korban

11
×

Tebar Cinta Semalam Dari Aplikasi Online Berujung Sindikat Berhasil Bawa Kabur Mobil Korban

Sebarkan artikel ini

Swara45| Kota Tangerang Selatan

Peristiwa pencurian yang marak terjadi di Tangerang Selatan, saat ini modus pencurian mobil dengan menggunakan aplikasi MeChat berkedok PSK Online. Kejadian tersebut diungkap saat gelar Konferensi Pers di Gedung Polres Tangsel lantai 4, Jalan Promoter nomor 1,Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (24/12) sore.

Diketahui tersangka suami istri dan 2 rekannya menjebak korban (AF) dengan modus kencan semalam via aplikasi MeChat untuk melakukan hubungan badan di kamar hotel yang sudah disewa oleh kawanan tersebut dikawasan Serpong.

Baca Juga..!!  Sebanyak 597 Keluarga Resiko Stunting (KRS) diKota Banjar mendapat Bantuan Pangan.

“Pasalnya,tersangka suami istri dan 2 orang rekannya merencanakan kejadian ini dengan menggunakan modus perkenalan melalui aplikasi MeChat akan melakukan hubungan badan,”ucap Kapolres Tangsel.

Imbuhnya,”Sebelum terjadi, pihak korban diberikan minuman oleh perempuan tersebut dan tidak berapa lama korban merasa pusing lalu pingsan.Selanjutnya, satu unit kendaraan roda empat merek Avanza beserta handphone milik si korban diambil oleh kelompok pelaku tersebut,”papar AKBP Iman Imanuddin kepada awak media,Jumat (24/12) sore.

Baca Juga..!!  Tidak Sengaja Melempar HP, Pria Di Sindangjaya Kab Tangerang Tega Aniaya Bocah Dua Tahun

“Tersangka berinisial VP(44) istri dan JS(39) suami selaku eksekutor dan ZS(30),IM(42) sebagai penadah yang berhasil diamankan di Satreskrim Polres Tangsel.Kelompok yang sudah bermain beberapa kali di wilayah Tangsel dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP terkait penadahan barbuk dengan kurungan 4 tahun,”tutup AKBP Iman.

Menurut informasi, selain 4 tersangka masih terdapat A(40),E(40) dan A(40) yang menjadi buron dalam kasus penadahan tersebut.

 

Berikan Komentar