Berita

Tagih Janji Kadisdik, FPHI Kembali Geruduk Kantor Disdik Kab Bekasi

149
×

Tagih Janji Kadisdik, FPHI Kembali Geruduk Kantor Disdik Kab Bekasi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Koodinator Front Pembela Honorer Indonesia Kab Bekasi hari ini, Kamis, (15/07) kembali mendatangi kantor dinas pendidikan Kab Bekasi, saat di temui swara45, Andi Heryana, SPd mengatakan, Saat ini seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi masih dalam kondisiberduka, pasca meninggalnya Bupati Bekasi beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 11 Juli 2021, maka dari itu kami atas nama Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN atau GTK Non ASN dibawah naungan organisasi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi selalu mendoakan agar almarum Bupati Bekasi diampuni segala dosanya dan ditempatkan disurga-NYA Aamiin.

Di Katakan Andi, Namun dalam suasana duka yang mendalam ini ada sesuatu kekecewaan dari sekelompok masyarakat Kabupaten Bekasi yaitu para Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN atau GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya ribuan orang. Mengapa demikian? Karena sampai saat ini legalitas dan kesejahteraan untuk GTK Non ASN belum bisa diterima olah kami, pasalnya sampai saat ini Surat Penugasan (SP) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum kami terima, bahkan untuk gaji 13 pun belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan, padahal Kadisdik Carwinda sudah memberikan pernyataan kepada kami bahwa gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli bersamaan dengan dibayarkannya gaji 13 Guru PNS, ujarnya.

Baca Juga..!!  Lagi Bingung Beli Mobil Baru, Adira Finance di Bintaro Plaza Tawarkan Bunga Paling Rendah Mulai 1,99 Persen Tanpa Ribet Langsung Approval di Tempat

Di tambahkan Andi, Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua DPRD BN Kholik Qodratulloh dan Wakil Ketua DPRD Soleman diruangan VIP gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Jum’at tanggal 7 Mei 2021.

Belum lagi berdasarkan bukti yang kami pegang, ternyata masih ada pemotongan gaji GTK non ASN yang baik yang bersumber dari APBD maupun yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), meski pembayaran gaji dilakukan dengan
transfer ke rekening masng-masing GTK Non ASN sesuai nilai dalam DPA sekolah sebesar 700rb/bulan untuk jasa tenaga kerja dari anggaran dana BOS yang wajib dibayarkan kepada GTK non ASN, terang Andi.

Masih menurut Andi, Namun di beberapa sekolah mengharuskan GTK non ASN melakukan pengembalian sesuai jumlah yang telah ditentukan oleh Kepala Sekolah dengan dalih sekolah kecil atau muridnya sedikit hingga dana BOS yang diterima sedikit, adanya beberapa guru non ASN baru yang belum dapat Jastek APBD atau terkendala dengan NUPT pembiayaannya dan ada juga yang berdalih karena adanya sekolah yang menggunakan jasa operator sekolah dari sekolah lain yang tidak bisa dianggarkan gajinya dari sekolah tersebut hingga gajinya dibebankan kepada semua GTK non ASN yang sudah dapat gaji sesuai aturan bahkan ada juga yang berdalih uang kebersamaan, papar Andi.

Andi Heryana yang di dampingi Arif Maulana juga mengatakan, Hal ini pernah beberapa kali kami sampaikan ke Dinas pendidikan akan tetapi tidak ada tindak lanjut, bahkan praktek tersebut masih terus terjadi, malah Dinas pendidikan terkesan melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut.

Baca Juga..!!  Mantan Kades di Lebak Diduga Tilep Duit BLT Untuk Biaya Kampanye

Banyak hal lain yang perlu dibenahi dan diperbaiki sistem kerja Dinas Pendidikan, ini artinya Disdik tidak bekerja secara profesional, maka dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Disdik yang dipimpin oleh Carwida, sebab sejak Disdik dipimpin oleh beliau banyak kegaduhan dan banyak hal yang tidak membuat nyaman GTK Non ASN selama ini, belum lagi ditambah lagi dengan ulah oknum pejabat di Disdik yang selalu mengintimidasi GTK Non ASN selama ini dan masih saja ada pembiaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Mari kita selamatkan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kami khawatir pendidikan di Kabupaten Bekasi ini semakin hari semakin kacau dengan ulah oknum tersebut. Hari ini kami kembali mendatangi kantor Disdik di komplek pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk mendesak Disdik agar segera melakukan pembenahan dan bekerja secara profesional.

Kami akan terus bergerak dan berjuang untuk mendapatkan hak kami sebagai GTK Non ASN, agar kami dapat bekerja secara nyaman dan aman tanpa ada ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Disdik, tutupnya (Hisar)

Berikan Komentar