Berita

Sekdinsos Kab Bekasi : Dana Bantuan Kompensasi Pasien Meninggal Covid-19 Sudah Tidak Ada Lagi

42
×

Sekdinsos Kab Bekasi : Dana Bantuan Kompensasi Pasien Meninggal Covid-19 Sudah Tidak Ada Lagi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Adanya keluhan dari ahli waris dari pasien meninggal akibat Covid-19 yang mempertanyakan Bantuan dana Kompensasi dari Kemensos tidak kunjung turun atau cair membuat tanda tanya bagi para ahli warisnya, Salah satunya ahli waris yang berinisial B (minta nama tidak di sebutkan) yang beralamat di Kec Tambun Selatan.

Ia mengatakan kepada sWara45, kenapa dana kompensasi atau bantuan untuk pasien covid-19 yang meninggal tidak kunjung cair, ucapnya.

Di katakan B, untuk mengurus adminitrasi kelengkapan sudah sulit, harus ada keterangan dari RS, pengantar RT sampai Dinas Sosial, dan di lanjutkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, belum lagi kami harus urus surat ahli waris, tapi dana tersebut tidak kunjung ada (cair) terang B

“Saya sudah berapa kali menanyakan, tetapi jawaban dinas sosial Kab Bekasi selalu, belum ada kabar ” terang B dengan nada kesal

Baca Juga..!!  MASJID NURUL IMAN YANG LAMA RENCANA AKAN DILELANG UNTUK KELANJUTAN PEMBANGUNAN MASJID NURUL IMAN BARU

Terpisah, Kustanto Seketaris Dinas Sosial Kab Bekasi saat di konfirmasi sWara45 di Ruang kerjanya mengatakan, memang benar, banyak ahli waris yang berulang kali datang menanyakan perkembangan atau kabar dari pengajuan dana bantuan kompensasi bagi pasien yang meninggal di karenakan Covid 19, ” ucap nya

Di katakan Sukanto, Kami Dinas Sosial hanya sebatas mengajukan data, bukan sebagai pengambil kebijakan atau keputusan dapat atau tidak, terangnya.

Lanjut Kustanto, memang benar ada dana bantuan kompensasi dari Kementrian Sosial kepada pasien yang meninggal di karenakan Covid 19 sebesar 15 juta/org, tetapi di awal tahun 2021 anggaran dana bantuan kompensasi tersebut sudah di hapus sambil menunjukan surat edaran dari Kemensos No 150/32/BS.0102/02/2021 prihal rekomendasi & usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat covid 19 dan Surat Keputusan Bupati No 460/960/Dinsos/2021 prihal rekomendasi & usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat covid 19.

Baca Juga..!!  Apreasi Masyarakat Bungursari di Hari Jadi Kota Tasikmalaya Ke 22 Menjadikan Gerbang Bungursari Jadi Kota Maju Dan Dinamis

Masih lanjut Kustanto pada tahun 2020 ada 42 orang yang di ajukan kemensos dan hanya 1 orang yang menerima, tanpa menyebut kan namanya, dan dana bantuan tersebut langsung via transfer di berikan kepada ahli waris yang berhak, paparnya.

Kustanto, juga menyampaikan maafnya jika selama ini para ahli waris sudah bolak – balik datang jauh – jauh ke pemda tapi tidak kunjung ada pencairan, dan perlu di ketahui kami dinas sosial Kab Bekasi hanya sebatas mengajukan dan menanyakan, bukan sebagai pengambil keputusan apa lagi kebijakan untuk menentukan siapa yang dapat atau tidak dapat, tutup Kustanto.(Hisar)

Berikan Komentar