SWARA45.COM– Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta jurnalis di daerah ini mengoptimalkan pemberitaan korupsi untuk pengawasan anggaran yang digulirkan pemerintah daerah.
“Pemerintah tahun ini menggulirkan anggaran cukup besar baik APBD hingga dana desa, ” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid , selasa (04/01/2022).
Menurutnya, para jurnalis tentu harus memiliki pemikiran yang kritis untuk pengawasan penggunaan anggaran daerah agar anggaran yang digulirkan pemerintah tidak disalahgunakan. Karena, Pemerintah menggulirkan anggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Diduga Korupsi APBDes 2020 , Dua Perempuan Prades Di Lebak Jadi Tersangka Dan Dijebloskan Ke Penjara
Apalagi, saat ini otonomi daerah dan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke daerah cukup besar sehingga perlu diawasi.
para jurnalis memiliki kewajiban mengawasi anggaran pemerintah dengan mengoptimalkan pemberitaan tindak pidana korupsi baik pengembangan sumber dari kejaksaan dan kepolisian setempat.”Katanya.
Baca Juga : Soal Bantuan Langsung Tunai , Sekdes Cibuah Ngaku Salah,Kabid Sarpras : Jelas Itu Salah
Selain itu, wartawan juga dapat melakukan investigasi untuk mengungkap penggunaan anggaran di lingkungan instansi maupun desa yang menerima anggaran.
Pengungkapan investigasi tersebut tentu harus sesuai dengan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan dan mereka bekerja secara profesional.
Selama ini, kata dia, wartawan sebagai pilar keempat demokrasi tentu diwajibkan melakukan pengawasan anggaran pemerintah setempat.
“Kami meyakini dengan optimalnya pemberitaan korupsi dipastikan daerah ini akan terbebas dari tindak kejahatan korupsi, ” katanya menjelaskan.
Baca Juga :Diduga Kegiatan Realisasi Anggaran Dana Desa Sukaraja Tidak Jelas
Menurut dia, saat ini kasus korupsi di Tanah Air masih terbilang besar, sehingga perlu mendapatkan pengawasan baik jurnalis maupun elemen masyarakat.
Kejahatan korupsi, selain melawan undang – undang tindak pidana juga dapat menimbulkan kemiskinan.
Dengan demikian, perbuatan korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap para jurnalis dapat memaksimalkan pemberitaan korupsi, karena bisa menghancurkan sendi kehidupan masyarakat, ” Katanya.
Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengajak masyarakat dapat memerangi tindak pidana korupsi karena korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan menurut hukum Islam.
Baca Juga : Mantan Kades di Lebak Diduga Tilep Duit BLT Untuk Biaya Kampanye
MUI Lebak bersama instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.
Perbuatan korupsi itu tentu dapat menyengsarakan rakyat banyak sehingga perilaku busuk tersebut dapat dihindari.
“Kami mengapresiasi wartawan Lebak yang kosen dan berkomitmen untuk pemberitaan korupsi,” katanya.(1K)

