Berita

Polsek Kragilan Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Pil Obat Keras Jenis Hexymer

107
×

Polsek Kragilan Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Pil Obat Keras Jenis Hexymer

Sebarkan artikel ini

Suara45 | Kabupaten Serang – Tim Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan diduga pelaku pengedar pil jenis Hexymer berinisial Fid (20) warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Sabtu 20 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Fid (20) warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan diamankan oleh pihak kepolisian sektor Kragilan di Kampung Pasir Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan dari laporan masyarakat, tersangka Fid selama ini sering melakukan transaksi jual sabu diwilayah Kecamatan Kragilan.

Baca Juga..!!  Polsek Kragilan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Serang

“Berdasarkan laporan dari masyarakat Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna melakukan penyamaran sebagai pembeli mengatur dengan memesan obat hexymer dari tersangka Fid, Sesuai waktu dan tempat yang disepakati, Fid langsung dapat ringkus pada saat menyerahkan obat pesanan kepada petugas yang melakukan penyamaran” ujar Andi.

Sementara itu Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan Ipda Ferry Andriyatna mengatakan tersangka Fid ditangkap di Kampung Pasir Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan saat bertransaksi dengan anggota yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Baca Juga..!!  Satreskrim Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Pembacokan Di Pasar Rau

“Pelaku yang berhasil diamankan selanjutnya digeledah dan ditemukan obat keras jenis Hexymer didalam bagasi motor sebanyak 510 butir, selanjutnya pelaku pengedar obat keras jenis Hexymer beserta barang bukti berupa 510 butir obat keras jenis Hexymer dan sepeda motor Honda Scoopy langsung diamankan ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ucap Ferry.

Masih menurut Ferry pelaku pengedar obat keras ini merupakan seorang pengangguran dan mengakui sudah beberapa bulan mengedarkan obat keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tegas Ferry.(heri opung)

Sumber : Polsek Kragilan,

Berikan Komentar