SWARA45.COM-Puluhan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat ,Senin (29/11).
Dalam aksinya ,warga yang mengatasnamakan dari Paguyuban Warga Desa Pabuaran itu menuntut transparan baik dalam pelayanan maupun dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga : Diduga Tilep Dana BLT, Polisi Geledah Kantor Desa Pasindangan
Seperti halnya warga mempertanyakan terkait kejelasan dan transparan anggaran BUMDes yang sudah terserap sekitar 200 juta,a tetapi tidak jelas peruntukannya.
“pengelola bumdes harus transparan dan harus ada pembagian hasil bumdes untuk menambah pemasukan pendapatan asli desa agar anggaran tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat” kata Koordinator aksi Ahmad Suferi
Selain itu,mereka juga mempertanyakan terkait Program BPJS kesehatan karena warga yang memiliki kartu BPJS itu tidak bisa digunakan,hal itu menurut warga adanya pembiaran terhadap hak masyarakat.
Baca Juga : Realisasi Penggunaan Angaran Dana Desa Jagabaya Di Pertanyakan Warga
Terkait pajak Bumi dan bangunan (SPPT) tahun 2021 ini masyarakat belum semuanya menerima sppt tersebut. sehingga warga menduga adanya oknum perangkat desa yang memanfaatkan hal itu untuk kepentingan Pribadi .
“jangan sampai hutang pajak tahun ini menjadi beban masyarakat , akhirnya Pembangunan menjadi terhambat akibat desa belum membayar seluruhnya Pajak tersebut, harusnya pemerintahan yang terdahulu ini sudah menyelesaikan dan perangkat desa yang ada kerja nva apa saja kemarin , sampai-sampai hal semacam itu tidak diselesaikan,sebab dugaanya hilang SPPT tahun 2021 Sekitar 964 lembar”ungkapnya.
Lebih lanjut Ferri mengatakan bukan hanya soal transparansi anggarann,akan tetapi kata dia, bantuan -bantuan sosial pun warga mempertanyakannya seperti BPNT, PKH yang dinilai di politisasi . Lantaran mereka juga menduga saat penciran menyalahi aturan sebab, sebelum dicairkan bantuan tersebut beberapa oknum mengumpulkan kartu tersebut.
Bahkan menurut warga informasi yang didapatnya bahwa kepala desa yang baru belum melakukan sertijab pekerjaan ataupun penyerahan aset milik desa yang di beli oleh anggaran negara.
“Kami minta kepala desa pabuaran yang baru harus transparan,dan tegas terutama kepada oknum perangkat desa yang tidak profesional, Bila perlu ganti oknum- oknum perangakat desa yang tidak bisa melayani kepentingan warga,kalau sudah tidak mau melayani masyarakat silahkan anda berhenti,karena tugas perangkat desa adalah bagaimana melayani masyarakat secara profesional anda adalah orang-orang yang dibiayai uang rakyat.” katanya saat berorasi (1K)

