Swara45.com-Salah seorang perempuan MM warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Mapolres Lebak untuk melaporkan suaminya ADF yang di duga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut pengakuan MM kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu, karena MM menolak di ajak mandi bareng oleh suaminya sehingga korban di hergaji oleh suaminya di bagian wajah sehingga mengalami luka robek.
“Memang kejadiannya sudah la dan sekarang sudah sembuh,kejadian kekerasan ini sudah lima kali bahkan sempat di pukul juga”kata MM di Mapolres Lebak kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Kedatangan MM ke Mapolres Lebak ia ingin persoalan yang dialaminya tersebut agar di proses.
Kanit PPA Polres Lebak Ipda Reza Kurnia membenarkan sudah menerima laporan korban terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
“Iya Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik,” kata Reza kepada wartawan. (Red)