SWARA45.COM-Lembaga Swadaya Abdi Gema Perak menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, di aula desa setempat ,Jumat (10/12/2021).
Audien yang berlangsung itu ,AGP menyampaikan beberapa pertanyaan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dana Desa, diantaranya kurangnya sosilisasi dalam pelaksanaan penyaluran BLT yang di duga tidak sesuai dengan kriteria atau tanpa melakukan coklit saat pendataan KPM layak dan tidak.
Selain itu , AGP juga menilai dalam pelksanaan program BLT ,terkesan tidak mengacu pada pedoman petunjuk kerja .sebab pada pelaksanaan tersebut dilakukan tanpa adanya tahapan. sehingga masih ada mayarakat yang tidak mendapatkan bantuan dan di duga tidak tepat sasaran.
“Intinya kita melakukan evaluasi dan kontrol sesuai fungsi kita, sebagai corong masyarakat ini perlu satu hal yang memang harus betul-betul kita kawal jangan sampai kebijakan program banyak masyarakat yang ngeluh sehingga munculnya dugaan tidak tepat sasaran”kata Ketua Lembaga Abdi Gema Perak Marpausi kepada media ini.
Menurutnya,hasil audien tadi sebetulnya bukan tepat atau tidak tepat sasaran tapi bagaimana sosialisasi program di tingkat desa maupun dari pusat dan daerah berjalan dengan semestinya dan fungsi elememen baik BPD,Pendamping sosial ini betul -betul tau alur kriteria dan tahapan segala macam ini yang harus disosialisasikan sehingga tidak ada lgi masyarakat yang tidak tepat sasaran .
“Yang harus dilakukan oleh desa itu harus dilakukan alur sesuai tahapan dan ini mudah-mudahan semua mrnjadi cambuk baru bagi desa se kabupaten khususnya desa pasir kupa bisa lebih baik lagi dan saya tidak mnyalahkan siapapun ,namun ini adalah PR Kemendes karena kelihatan betul bagaimana membrikan profesionalisme pendampingan desa yang betul-betul profesional sehingga tidak terjadi seperti tadi”ujarnya.
Baca Juga : Proyek Rehabilitasi Jalan Di Anggalan Senilai 100 Juta Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Asjad
Sementara itu Kasi Ekbang Desa Pasirkupa Abdul Haqi mengatakan jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2021 sebanyak 133 KPM,dari jumlah tersebut kata dia itu yang belum mendapatkan BST,PKH,dan BST.
Abdul Haqi berkilah bagi KPM yang mendapatkan BLT tidak sesuai kriteria,kata dia data yang mendapatkan BLT itu langsung berdasarkan dari satgas covid dan melibatkan RT RW.
“Sebetulnya kita sesuai Namun hanya saja kurangnya sosialisasi kepada satgas covid RT/Rw “kata Abdul Haqi.
(1K)
Berikan Komentar
