Swara45| Tangerang – Adanya aduan warga masyarakat kecamatan Jayanti, terkait pencemaran lingkungan di aliran sungai yang dikeluhkan warga masyarakat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, pemerintahan kecamatan Jayanti layangkan surat aduan ke DLHK kabupaten Tangerang. senin (05/04/2021)
Tindak lanjut dari team DLHK Kabupaten Tangerang, merespon cepat aduan masyarakat dan siang tadi langsung cek lokasi dan mengambil Sempel air sungai yang di duga ada pencemaran lingkungan, yang dikeluhkan warga dan sudah ramai Pemberitaannya dimedia online.
Pengambilan Sempel air sungai di tiga titik, yaitu di titik pertama air muara, saluran air dari PT mayora yang mengalir kesungai desa gembong kecamatan Balaraja, dan mengalir ke aliran sungai desa sumur Bandung, kecamatan Jayanti, pengambilan sampel air sungai yang ke dua berlokasi didesa Dangdeur, kecamatan Jayanti, dan pengambilan sampel air sungai yang ketiga dilokasi sungai desa pangkat, kecamatan Jayanti.
Sandi / kasi DLHK kabupaten Tangerang, menjelaskan saat di Konfirmasi di sela sela kegiatannya, sesuai kegiatan hari ini, karena ada aduan dari pemerintahan kecamatan Jayanti terkait adanya dugaan pencernaan aliran sungai, jadi pada hari ini kita adakan pengambilan Sempel air sungai untuk di tes lab, “ucapnya
Maksud dan tujuan nya kita akan mencari sejauh mana kwalitas dari air tersebut, dari hasil itu kita bisa mengartikan bahwa sumber pencemaran itu dari kegiatan mana.
Bisa dari kegiatan perusahaan atau pun kegiatan yang lainnya, dan kita pake pengambilan gambar dengan menggunakan groon, untuk mengetahui aliran sungai itu kemana arahnya. “jelasnya
Kegiatan investigasi/cek lokasi dan ambil Sempel air sungai, oleh DLHK kabupaten Tangerang di ikuti oleh Satpol-PP kecamatan Jayanti, team lingkungan hidup karang taruna kecamatan Jayanti, media dan ormas PP PAC Jayanti.
Sementara itu warga masyarakat desa pangkat, kecamatan Jayanti, yang terdampak dan mengeluhkan pencemaran lingkungan, berantusias menyaksikan team DLHK kabupaten Tangerang sedang melaksanakan tugas, dan berharap penyelesaian nya ada dan tidak di selesaikan di bawah meja, dan semoga saja pro rakyat, “ungkapnya
Penulis: Bonai
Editor : Mul
Sumber : DLHK, Kabupaten Tangerang