Suara45.com-Koalisi Rakyat Bergerak (KLB) Kabupaten Lebak dari gabungan Mahasiswa IMALA, KAMMI,dan HMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (15/3/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkab Lebak agar segera berlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Lebak, dan segera mencabut Perbup penindakan dan denda PSBB yang dinilai menindas rakyat.
Selain itu, aksi mahasiswa juga menuntut Pemkab Lebak segera lakukan upaya pemulihan ekonomi daerah dengan kebijakan yang pro rakyat dan bukan destinasi wisata. dan menuntut bupati lebak meminta maaf terhadap rakyat lebak atas kegagalan menangani dampak covid-19 dan jeleknya citra Kabupaten Lebak karena ulah Bupati yang menyatakan Santet.
“Yang kami inginkan saat ini pemkab lebak harus segera melakukan pemulihan perekonomian dengan mengakhiri pemberlakuan PSBB”ungkap Koordinator Aksi Nurul Ahmad.
Ia menegaskan, bahwa dampak dari pemberlakuan PSBB banyak usaha yang anjlok.sehingga Pemkab Lebak harus cepat melakukan program pro rakyat, agar para pelaku usaha kecil bangkit kembali. (7MR)