Berita

Transaksi Obat Keras Berkedok Kios tutup di Pondok Kacang Timur, Ketua RT dan Tim Investigasi Dorong Penanganan Lanjutan

×

Transaksi Obat Keras Berkedok Kios tutup di Pondok Kacang Timur, Ketua RT dan Tim Investigasi Dorong Penanganan Lanjutan

Sebarkan artikel ini

SWara45 | Tangerang Selatan — Aktivitas penjualan obat keras golongan G tramadol dan exsimer secara terselubung di wilayah Pondok Kacang Timur, RT 02/RW 02, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mendapat perhatian lingkungan setempat dan mendorong langkah koordinasi lanjutan dengan aparat terkait, Rabu 27/05/2926.

Ketua RT 02, Sulaiman atau yang akrab disapa Sule, menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya memang pernah mendengar informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, selama ini belum terdapat data maupun laporan yang cukup untuk dilakukan tindakan secara langsung.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Setelah diperlihatkan dokumentasi video yang diduga memperlihatkan adanya aktivitas transaksi di lokasi tersebut, Sulaiman menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima dengan langkah koordinasi bersama pihak terkait.

“Selama ini memang ada informasi yang saya dengar, tetapi saya tidak bisa bertindak hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti atau laporan yang jelas. Setelah diperlihatkan dokumentasi yang ada, tentu ini menjadi perhatian. Saya akan berkoordinasi dengan pemilik kontrakan atau kios tersebut, serta menjalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk langkah selanjutnya. Kalau sudah menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat, tentu harus ditindak lanjuti sesuai aturan,” ujar Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Yaperma DPW Banten, Tafsirruddin, yang turun langsung bersama tim dalam kegiatan investigasi, menyebut temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan informasi dari sejumlah aktivis.

Menurut Tafsir, tim mendapati adanya dugaan pola transaksi yang dilakukan secara tertutup untuk menghindari perhatian publik.

“Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang merasa resah. Saat dilakukan penelusuran, tim menemukan dugaan adanya transaksi yang berlangsung meski kondisi kios terlihat tutup dari luar. Kios dalam keadaan tergembok pada bagian atas dan bawah, namun terdapat celah kecil di bagian bawah yang diduga digunakan untuk menyerahkan barang dan menerima pembayaran. Dari luar tampak tidak beroperasi, tetapi di dalam diduga masih ada aktivitas,” ungkap Tafsir.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tafsir juga menyebut pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan kepolisian guna menyampaikan hasil temuan lapangan dan meminta arahan mengenai langkah penanganan yang diperlukan.

“Yang kami dorong bukan sekadar penutupan sementara, tetapi investigasi menyeluruh apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan, memperkuat komunikasi dengan aparat, dan memastikan ada langkah pencegahan agar dugaan praktik serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Dalam investigasi tersebut, tim juga menemui seseorang yang selesai melakukan transaksi di lokasi. Orang tersebut, menurut keterangan tim, bersedia menunjukkan barang yang dibelinya dan mengaku memperoleh obat keras golongan G jenis tramadol

Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan legalitas produk, pola distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat. (DEDI)

 

Berikan Komentar