Berita

Toko Miras di Tigaraksa Kembali Beroperasi, Warga dan Aparat Siap Bertindak

×

Toko Miras di Tigaraksa Kembali Beroperasi, Warga dan Aparat Siap Bertindak

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Toko yang menjual minuman keras jenis ciu di Jalan Tigaraksa-Cisoka, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali beroperasi hanya sehari setelah didatangi Aparat Penegak Hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan, Rabu 26/02/2025.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Tegal Sari, Atmaja, menyatakan bahwa pihaknya bersama RT, RW, serta tokoh agama akan mendatangi lokasi pada malam ini untuk memastikan langkah selanjutnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kami sudah mengadukan hal ini ke pihak kepolisian Polsek Tigaraksa, tapi hingga kini toko tersebut masih tetap beroperasi. Karena itu, malam ini kami bersama RT, RW, dan tokoh agama akan turun langsung ke lokasi,” ujar Atmaja.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

“Kita akan tindak dan tentunya nanti secara teknis di lapangan akan berkoordinasi dengan Pak Camat, Danramil, serta instansi lain, termasuk tokoh keagamaan. Semoga semua pihak dan pelaku usaha bisa memahami serta mematuhi Surat Edaran Bupati Tangerang. Sehingga, di bulan suci Ramadan, suasana bisa tetap aman, nyaman, dan khidmat,” jelasnya.

Warga berharap agar aparat segera melakukan langkah konkret guna memastikan aturan dapat ditegakkan dan toko miras tersebut tidak kembali beroperasi.

(Dedi)

Berikan Komentar