Swara45 || Ciamis – Program ketahanan pangan hewani tidak lepas dari berbagai macam kendala. Baik dari hal lingkungan, wabah penyakit, minimnya SDM, juga penyerapan berbagai pelatihan di masyarakat setempat.
Tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami oleh kelompok ternak “wangi mandiri” Desa Nagarawangi Kecamatan Panawangan. Realisasi dari program ketahanan pangan di Tahun 2022 dengan pengadaan sapi sebanyak 7 ekor tidak bisa membuahkan hasil.
“Saya tidak tahu kalau sapi yang kami pelihara akan kena penyakit benjol – benjol seperti lato-lato. Sudah sebisa mungkin kami mengobatinya, bahkan dari dinas peternakan juga sudah ikut mengobati tapi tidak kunjung sembuh. Kami sebagai kelompok takut disalahkan dan tidak mau menanggung resiko, makannya kami serahkan kembali sama pihak desa untuk mencari jalan keluarnya.”
Suminar sebagai ketua kelompok memberikan penjelasan saat ditemui awak media pada Rabu 31/7/24
di kandang ternak sapi yang sudah kosong tepatnya di Dusun Naretel.
Maman Acil sebagai masyarakat yang kebetuan berada di tempat yang sama ikut membenarkan atas penjelasan dari ketua kelompok.
Awak media melanjutkan mencari informasi terkait masalah tersebut dengan menemui Asep Safyudin sebagai Kepala Desa Nagarawangi di Kantor Desa. Saat diwawancara beliau menjelaskan kronologisnya secara gamblang.
“Pada waktu itu, kami pihak desa berupaya bagaimana caranya agar 7 ekor sapi yang kena penyakit bisa terselamatkan dan bisa membuahkan hasil. segala pengobatan kami tempuh, tapi dikarenakan penyakit lumpy skin disease (LSD) biasa disebut lato – lato proses sembuhnya lama ditambah nafsu makannya jadi kurang, maka kami berinisiatif untuk menjualnya ke bandar sapi tempat kami membeli sapi dulu.
Awalnya pihak bandar pun merasa keberatan karena meskipun dijual pasti harganya turun dan pihak desa akan mengalami kerugian besar. Akhirnya sesuai kesepakatan dan perjanjian, ke 7 ekor sapi tersebut dikarantina terlebih dahulu sampai sembuh dan sampai bisa dijual.”
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Nagarawangi tidak lepas dari prosedur penggunaan anggaran desa. saat penyerahan sapi dari kelompok disertakan berita acara yang disepakati pada tanggal 12 Juli 2023 dan penyerahan kepada pihak penjual disertakan surat perjanjian bermaterai.
“Sampai saat ini, alhamdulillah sapi sudah terjual 6 ekor dan uangnya sudah masuk ke rekening desa.
Kami tidak akan menghilangkan program ketahanan pangan Tahun 2022 yang gagal ini, namun kami beserta kelompok berencana akan dialihkan dengan beternak kambing yang sesuai dengan kemampuan kelompok. Dan juga kelompok ternak pun sudah merasa trauma kalau memelihara sapi lagi.
Realisasinya kami masih menunggu penyelesaian dengan pihak bandar sapi terlebih dahulu, selanjutnya kami akan musyawarahkan kembali.” Asep Safyudin (Kades Nagarawangi) menambahkan.
(galih)

