Berita

Target 1 Hektare, Realisasi 3.000 Meter Persegi: Ketua BUMDes Cikande Ungkap Fakta Dana Ketahanan Pangan Rp121 Juta

×

Target 1 Hektare, Realisasi 3.000 Meter Persegi: Ketua BUMDes Cikande Ungkap Fakta Dana Ketahanan Pangan Rp121 Juta

Sebarkan artikel ini

Swara45 | Tangerang – Program Ketahanan Pangan yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewajibkan setiap desa mengalokasikan sedikitnya 20 persen Dana Desa. Program ini bertujuan mendorong kemandirian pangan sekaligus menggerakkan roda perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pada tahun anggaran 2025, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, tercatat melaksanakan program tersebut. Berdasarkan dokumen laporan anggaran desa, total dana yang dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan Desa Cikande mencapai Rp121.750.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Namun, pelaksanaan program tersebut menuai sorotan setelah Hendra, Ketua BUMDes Desa Cikande, mengungkapkan adanya ketimpangan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/01/2026), Hendra menjelaskan bahwa anggaran Program Ketahanan Pangan tersebut diperuntukkan bagi belanja modal penanaman jagung seluas satu hektare (1 Ha). Akan tetapi, hingga kini realisasi penanaman baru mencapai sekitar 3.000 meter persegi.

“Hingga saat ini, penanaman jagung baru dilakukan kurang lebih di lahan seluas 3.000 meter persegi, jauh dari target satu hektare sebagaimana perencanaan awal,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa BUMDes tidak memegang dan tidak mengelola penuh anggaran Program Ketahanan Pangan, meskipun secara administrasi BUMDes tercantum sebagai pengelola kegiatan.

Menurut pengakuannya, dari total anggaran Rp121.750.000 yang telah dicairkan, BUMDes baru menggunakan sekitar Rp18.000.000. Dana tersebut diberikan secara bertahap dan digunakan untuk belanja modal penanaman jagung di Kampung Bangborongan, Desa Cikande.

“Dana yang kami gunakan baru sekitar Rp18 juta. Itu pun diberikan secara bertahap untuk kebutuhan tanam jagung di Kampung Bangborongan,” jelasnya.
Hendra juga menyebutkan bahwa sisa anggaran Program Ketahanan Pangan tidak berada dalam penguasaan BUMDes, melainkan dipegang oleh istri Kepala Desa Cikande.

“Sisa anggaran tidak dikelola oleh BUMDes. Yang memegang dan menguasai anggaran tersebut adalah ibu kades,” tegas Hendra.

Pengakuan Ketua BUMDes tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa pada Program Ketahanan Pangan di Desa Cikande. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cikande belum memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan Ketua BUMDes tersebut.
(Anas)

Berikan Komentar