Berita

Soal Diwajibkan Pembelian Buku ,Wali Murid SMAN CMBBS Membantah Bahwa Itu Tidak Benar

×

Soal Diwajibkan Pembelian Buku ,Wali Murid SMAN CMBBS Membantah Bahwa Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

 

SWARA45.COM-Tudingan dugaan adanya keharusan/kewajiban membeli buku panduan tes seleksi oleh calon siswa baru di sekolah SMAN CMBBS Pandeglang,tahunajaran 2023-2024 dibantah orangtua wali murid.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Moch. Ojat Sudrajat, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), yang sekaligus orang tua siswa disekolah tersebut, menegaskan tudingan keharusan atau kewajiban membeli buku panduan tes seleksi di SMAN CMBBS, merupakan tudingan yang mengada-ada.

Hal itu dialaminya secara langsung dimana satu dari dua anak Ojat Sudarajat yang mengikuti seleksi calon siswa baru di sekolah tersebut, dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Salah satu anak saya ikut seleksi di 2018, tidak lulus ditahap akhir (wawancara). Lalu anak saya yang berikutnya ikut kembali seleksi di 2020, alhamdulillah lulus,” ungkap Ojat, Minggu 9 April 2023.

Ditambahkan Ojat Sudrajat, pada saat mendaftarkan kedua anaknya, sama sekali tidak diminta atau diharuskan maupun diwajibkan membeli buku panduan tes akademik oleh pihak SMAN CMBBS. Bahkan, pihak sekolah memberikan kebijakan secara sukarela, dimana calon siswa baru yang tidak membeli buku panduan seleksipun tidak dipersoalkan.

“Intinya, bagi calon siswa mau tidak beli buku panduan seleksipun tidak apa-apa,” jelas Ojat.

Diungkapkan Ojat, adanya tudingan dari salah seorang ibu, pegawai Pemkab Tangerang, yang konon katanya harus menyiapkan finansial agar anaknya dapat diterima di SMAN CMBBS Pandeglang, menurut Ojat, harus segera dibuktikan agar tidak menjadi fitnah.

Apalagi berdasarkan narasi disalah satu media si ibu menyatakan, ada yang menawarinya, sehingga patut diduga ibu tersebut kenal dengan orang yang menawarinya itu.

“Untuk membuktikan ucapan si ibu tersebut, maka saya mendorong agar si ibu yang katanya pegawai dilingkungan Pemkab Tangerang itu segera menyebutkan identitas yang menawarkannya itu,” kata Ojat.

Diharapkan Ojat, sangat lebih bijak jika putra-putri calon siswa baru memiliki prestasi, maka daftarlah melalui jalur prestasi yang memang sudah dipersiapkan.

Lanjut Ojat,apabila akan menyampaikan kritikan terkait PPDB di SMAN CMBBS lebih bijak jika disampaikan secara legal dan santun melalui jalur yang lebih tepat, yaitu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Senada disampaikan H.Wahyudi, pengacara FSPP, yang sekaligus orang tua siswa yang mendaftar di SMAN CMBBS, menurutnya, masifnya berita-berita terkait hal tersebut, justru merugikan bagi para siswa yang dinyatakan lulus seleksi, seakan-akan mereka lulus karena adanya sejumlah tudingan dan juga bagi para siswa yang saat ini telah bersekolah di SMAN CMBBS. Selain itu, pemberitaan inipun seakan-akan “membakar lumbungnya untuk mematikan tikusnya”.

Harus diakui, SMAN CMBBS, adalah sekolah yang berprestasi tinggi di Provinsi Banten. Hal ini dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diperoleh, serta lulusannya yang juga sangat berprestasi.

“Salah satunya alumni SMAN CMBBS yang saya kenal adalah adik kita Fahru Rozi warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di Fakultas Psikologi UGM, merupakan mahasiswa yang memiliki segudang prestasi,” paparnya.(Red)

Berikan Komentar