Berita

Sekda Lebak Minta Pejabat Pengawas Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

×

Sekda Lebak Minta Pejabat Pengawas Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso meminta kepada pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru di lantik agar dapat meningkatkan pelayanan terpadu kependudukan sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa cepat dan tepat sehingga masyarakat tidak perlu lama dalam mengurus administrasi kependudukannya.

Hal itu di sampaika sekda usai melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Lima Pejabat Pengawas (Eselon IV) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. kamis (30/12/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Baca Juga : Program MBR PDAM Lebak Di Nilai Kurang Matang 

Sekda juga mengatakan Disdukcapil ini adalah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,ia meminta dalam melaksanakan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Lebak dengan sebaik-baiknya, jangan ada komplen dari masyarakat, jangan ada pungli,dan jangan ada suap dan lainnya, lakukanlah sesuai prosedur sesuai SOP.

“Jadi tolong suadara-saudara agar membantu Pimpinan untuk melaksanakan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Lebak dengan sebaik-baiknya”Tegas Sekda.

Pada kesempatan itu, sekda juga mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang baru saja dilantik dan meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab, serta menegakkan kehormatan dan martabat birokrasi Pemerintah.

Beliau juga mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang bukan pelayanan dasar tetapi Dinas Dukcapil adalah dasar dari seluruh pelayanan lain, mulai dari BPJS Kesehatan, Pendataan usulan Bantuan Sosial bagi Masyarakat yang tidak mampu dan lain sebagainya yang membutuhkan dasar data dari Dinas Kependudukan. (1K/7MR)

Berikan Komentar