SWARA45.COM -Sambungan Rumah Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Lebak dinilai mubazir. Sebab, program yang dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun 2021 saat ini tak kunjung berfugsi.Hal itu terjadi di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung.
Menurut pengakuan warga setempat pemasangan Sambungan Rumah untuk air bersih sudah satu bulan yang lalu,
namun hingga saat ini belum berfungsi.
“Semua disini yang di pasang belum berfungsi alias belum keluar air, kalau gak salah pemasangan itu sebelum bulan desember”Kata warga yang namanya minta di rahasiakan.
Baca Juga : Usulan Pembangunan UPI Di Lebak Ditindaklanjuti Direktorat Kementrian Kelautan Dan Perikanan
Masih kata warga , sebetulnya untuk kebutuhan air disini sudah tercukupi karena hampir semua warga memiliki sarana air bersih masing-masing dari Jat Pump.
“Saya juga gatau itu pemasangan .. Yamungkin awalnya koordinasi sama suami saya” Ujar warga.Senin (27/12)
Menanggapi hal itu, pengamat sosial dan praktisi hukum Agus Ruhban SH menilai program yang di laksanakan oleh PDAM itu terkesan kurang matang. Karena program tersebut yang seharysnya sudah dinikmati oleh masyarakat namun sebaliknya belum berfungsi secara maksimal.
“Semua program apapun baik jika dilaksanakan dengan baik. Namun, setiap program harus ditentukan dan dibuat dengan matang agar tidak mubazir, apalagi hanya akan menguntungkan segelintir orang untuk mengambil keuntungan dari program. Sehingga melenceng dari maksud dan tujuan. Apalagi hadirnya program tersebut malah menyusahkan masyarkat”ungkap sang praktisi . (7MR/1K)
Berikan Komentar
