SWARA45.COM-Kurang lebih satu tahun kepala desa narimbang mulya, Kecamatan Rangkasbitung tidak melaksanakan tugasnya dan kewajiban sebagai kepala desa.
Sekretaris Desa Narimbang mulya Oong Ija Fijiami ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa sudah hampir satu tahun Kedes tidak ada di tempat,tetapi kata Oong agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dalam melayani kepentingan masyarakat dirinya bersama prangkat desa yang lainselalu aktiv .
“Kita disini selalu aktiv, adapun yang berkaitan dengan kepala desa saya terlebih dahulu meminta ijin kepada Pak Kades dan sudah diijinkan oleh Kades”ujar Oong ,Jumat (4/3/2022).
Masih kata Oong, tidak aktifnya kepala desa lantaran banyak masyarakat atau orang yang mencarinya,mungkin kata Oong diakibatkan banyak masalah pribadi sehingga berdampak terhadap kehadiran.
Camat Rangkasbitung Yadi Basari saat dikonfirmasi melalui WhathsApp terkait Kepala desa Narimbang mulya tidak melaksanakan tugas,tidak menjawab.
Sementara menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GBPP) Ifan Febriyanto sangat menyayangkan sebab kata Ifan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan efektip meski ada prangkat desa.
“Bagaimana mau Efektip pelayanannya, jika kepala Desa nya saja tidak pernah kerja selama satu tahun.terus selama ini penandatangan berkas bagaimana dan oleh siapa. apa alasan kades tersebut tidak bekerja selama satu tahun” Kata Ifan
Dalam hal ini GBPP meminta kepada Pihak yang berkompeten terutama Pihak DPMD dan Ibu Bupati Lebak agar memberikan Sanksi tegas terhadap oknum kepala Desa yang tidak pernah masuk kerja selama satu tahun.
“Saya minta ini jangan sampai dibiarkan begitu saja, karena akan memperhambat pelayanan terhadap masyarkat, untuk pihak Kecamatan pun harus ambil Sikap Tegas dan berikan sanksi terhadap Oknum kades tersrbut” Tandasnya.
Hingga berita ini di tayangkan belum mendapatkan keterangan dari Kepala Desa, dan masih dilakukan upaya konfirmasi. (JMR)

