Berita

Rekaman Percakapan Dugaan Peredaran Tramadol–Exsimer di Jakarta Barat Beredar, Muncul Isu “Uang Koordinasi” Rp 14 Juta per Toko

×

Rekaman Percakapan Dugaan Peredaran Tramadol–Exsimer di Jakarta Barat Beredar, Muncul Isu “Uang Koordinasi” Rp 14 Juta per Toko

Sebarkan artikel ini

swara45 | Tangerang – Rekaman percakapan yang diduga membahas praktik peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer di wilayah Jakarta Barat beredar luas di tengah masyarakat. Isi rekaman tersebut memunculkan dugaan adanya sistem koordinasi terstruktur yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk indikasi pungutan biaya untuk kelancaran distribusi, Senin 27/04/2025.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar pembahasan mengenai kemunculan “bendera baru” yang diduga merujuk pada jaringan atau kelompok baru dalam peredaran obat keras tersebut. Selain itu, terdapat pula penyebutan nominal uang sebesar Rp 14 juta yang disebut sebagai “uang koordinasi” untuk pertokoan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Lebih lanjut, dalam percakapan tersebut juga disinggung bahwa jumlah toko yang terlibat di wilayah Jakarta Barat mencapai ratusan titik. Uang koordinasi yang disebutkan diduga dibagi per “pintu” atau per lokasi toko, dengan tujuan untuk memastikan distribusi obat berjalan lancar tanpa hambatan.

Namun demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan identitas para pihak yang terlibat dalam percakapan tersebut. Keaslian rekaman juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Isu ini pun memicu perhatian publik, mengingat tramadol dan exsimer merupakan obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dan pengawasan medis. Penyalahgunaan kedua jenis obat tersebut kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan serius serta potensi penyimpangan hukum.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dari isi rekaman tersebut, termasuk menelusuri dugaan adanya jaringan distribusi ilegal dan aliran dana yang disebutkan.

Jika terbukti, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Oleh karena itu, transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci dalam menindaklanjuti temuan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait beredarnya rekaman tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret aparat dalam menelusuri dan mengungkap fakta di balik dugaan peredaran obat keras ini. (DEDI)

Berikan Komentar