Berita

Polsek Tigaraksa Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal, Gudang di Ruko Mustika Diselidiki

×

Polsek Tigaraksa Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal, Gudang di Ruko Mustika Diselidiki

Sebarkan artikel ini

swara45 | Tangerang – Dugaan aktivitas gudang sekaligus lokasi transaksi penjualan minuman keras (miras) ilegal ditemukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut berada di salah satu ruko di kawasan Perumahan Mustika, tepat di depan SPBU Desa Pasir Nangka, pada Selasa (28/04/2026).

Temuan ini bermula saat tim wartawan mencurigai aktivitas keluar-masuk pengendara sepeda motor di lokasi tersebut. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah pengendara terlihat datang secara bergantian, masuk ke dalam ruko, lalu keluar dengan membawa kardus yang diduga berisi botol minuman keras. Sebagian barang bahkan disimpan di dalam bagasi kendaraan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, salah satu pembeli mengakui bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penjualan miras. Ia mengaku berasal dari Kecamatan Cisoka dan kerap melakukan pembelian di lokasi itu.

“Sering belanja di sini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, penjaga ruko yang ditemui di lokasi menyatakan dirinya hanya bekerja sebagai karyawan. Ia juga menyebut aktivitas usaha tersebut telah berjalan cukup lama.

“Saya hanya menjaga. Ada pemiliknya, dan sudah berjalan sekitar satu tahun lebih,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim wartawan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Tigaraksa.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, S.H., M.H., merespons cepat dengan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan serta memastikan akan dilakukan pengecekan di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan cek langsung ke lokasi,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, Kapolsek mengonfirmasi bahwa anggota telah diterjunkan ke lokasi. Namun, berdasarkan laporan di lapangan, ruko yang diduga menjadi gudang miras tersebut dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan aktivitas saat dilakukan pengecekan.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti pada pengecekan awal. Penyelidikan lanjutan akan tetap dilakukan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Ini akan kami dalami. Setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Komitmen Polri adalah respons cepat dan penanganan yang tuntas,” tegas Kapolsek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait pemilik usaha maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut. Aparat kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Tigaraksa. (Dedi)

Berikan Komentar