sWara45 | Kabupaten Tangerang, – Proyek Rehabilitasi jalan Pejamuran Kronjo, yang dikerjakan oleh CV Putra Dua Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.656.516.000 dari Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang diduga asal jadi, jumat (19/08/2022)
Kegiatan proyek rehabilitasi jalan Pejamuran terpantau amburadul, terjadinya amblasan sejak sebelum di gelar beton LC (Lean Concrete) pada LPA hingga LC pun ikut amblas saat gelar beton rigit Fs45 menuai perhatian serius dari Ruang Jurnalis Nusantara.
Anthoni Ketua Ruang Jurnalis Nusantara DPC Kab Tangerang mengatakan, diduga kurang maksimalnya matrial atau agregat untuk LPA, juga alat kerja yang diduga belum memenuhi standar yang layak pakai, bobot alat yang terlihat kurang dari 12 ton dan itu diduga dibiarkan oleh konsultan dan pengawas, sehingga sudah di beton LC pun malam ini sama sama kita liat masih juga amblas padahal hanya di lintasi mobil pengangkut beton rigid, jelasnya.
Lemahnya pengawasan dari dinas Binamarga terutama PPTK, Konsultan dan Pengawas lapangannya, seakan-akan tutup mata, sehingga dalam pelaksanan pekerjaan yang dikerjakan para rekanan terkesan asal jadi, ujarnya.
Pengawasan pekerjaan yang jadi tanggung jawabnya diduga diabaikan dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan, ucap Anthoni.
Kami berharap Dinas Binamarga benar-benar mengawasi pekerjaan ini, agar pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBD benar-benar dapat berjalan baik dan terjaga mutu kualitas yang sudah tercantum dalam RAB.
Papan informasipun Dinas Binamarga diduga memberikan informasi setengah hati, padahal diundang-undang menyebutkan diharuskan transparan dan mudah dipahami, tetapi disini tidak tertulis volume pekerjaan padahal itu adalah hal utama setelah nilai anggaran/kontrak, karena disanalah kami bisa melihat sebagai pengguna manfaat apakah pembangunan yang dari uang pajak masyarakat ini sudah sesuai atau tidak, tutur Anthoni.
Herni Dedi Purwandi Sekjen Forum JAGAPATI (Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia) menambahkan, kami sangat menyayangkan Dinas Binamarga terkesan membiarkan pembangunan yang diduga dapat merugikan masyarakat ini.
Kami berharap dan meminta Bupati Tangerang sebagai pemimpin di Kabupaten Tangerang harus mengambil sikap terkait banyaknya pembangunan melalui dinas Binamarga yang diduga dibiarkan tanpa diawasi sehingga mutu dan kualitas patut dipertanyakan, imbuh Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana dan pengawas belum bisa kami konfirmasi.(Doel)

