SWARA45.COM-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar merespon cepat apa yang di keluhkan oleh masyarakat dan tidak pandang bulu.
Hal itu disampaikan ketua Koordinator Lembaga Mata Hukum Wilayah Banten Rai Kusbini kepada wartawan senin 1 Mei 2023.
Menurut Rai terkait ramainya pemberitaan dan informasi di media, baik media sosial (medsos tiktok) maupun media online, yang memuat adanya insfrastruktur pembangunan jalan maupun yang lainnya yang kondisinya sangat memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak namun kontras dengan gaya hidup dan jumlah harta kekayaan pejabatnya sesuai data di LHKPN.
“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah berani mengangkat persoalan kesenjangan antara pembangunan dan gaya hidup serta harta kekayaan pejabatnya yang nota bene penghasilannya sudah di tentukan sesuai perundang undangan,. Seperti ramainya informasi yang beredar baik di media online maupun media sosial (Medsos) seperti tiktok dan lainnya yang membandingkan kondisi pembangunan infrastruktur dan gaya hidup serta harta kekayaan Bupati Pandeglang sesuai data dalam laporan LHKPN KPK yang jumlahnya sangat fantastis namun bertolak belalang dengan pembangunan di wilayahnya, Hal itu menandakan adanya Keluhan, Kekecewaan, Keprihatinan serta rasa Penasaran masyarakat terhadap kinerja pejabat tersebut,” Ungkapnya Rai.
Lebih jauh Rai Kusbini, mengatakan,dengan adanya hal tersebut Lembaga Matahukum Korwil Banten mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejari dan Kejati Banten agar dapat menyerap aspirasi, dengan segera melakukan audit kepada kedua Kabupten tersebut.
“Jangan menunggu ada laporan saja, karena meski hanya keluhan atau informasi dari masyarakat pun bisa dijadikan bahan oleh APH untuk melakukan pemeriksaan, sesuai kewenangannya masing – masing, sehingga keluhan masyarakat tersebut dapat terserap.karena jika memang kondisinya seperti itu wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan adanya tindakan melawan hukum (Korupsi/Red)” Tandasnya.
Rai Kusbuni menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi dan juga akan melaporkan secara resmi kepada Kejari dan Kejati Banten agar persoalan keluhan masyarakat ini dapat menjadi perhatian serius bagi Kejari dan Kejati, sehingga mampu melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta akan terus mengawal informasi keluhan dan aduan masyarakat dan memberikan dukungan penuh kepada APH baik kepolisian ,kejagung dan KPK.
“Dalam waktu dekat kita bersama tim akan melakukan investigasi dan melakukan kajian atas keluhan dari masyarakat”pungkasnya.(JMR/Red)

