Swara45 | Tangerang – Belum lama ini, proyek pembangunan pagar di SMKN3 kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang menjadi sorotan karena dianggap asal jadi dan diduga tanpa pengawasan dari pihak pelaksana, yaitu CV Aprilya Kontraktor. Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBD Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran yang mencapai 200.041.674.01.
Salah satu temuan yang adalah saat pemasangan batu kali diduga tanpa didasari oleh lapisan pasir pondasi pertama. Selain itu, proses penggalian diduga juga dilakukan tanpa proses pengeringan terlebih dahulu, yang dianggap mengurangi kualitas material. Hal ini sangat merugikan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. 
Tak hanya itu, ironisnya, para pekerja proyek ini diduga mengalami ketidakadilan dalam hal pembayaran upah. Para pekerja mengaku bahwa mereka belum menerima upah atau gaji selama dua minggu, padahal sebelumnya dijanjikan bahwa mereka akan menerima upah setiap hari Sabtu. Akibatnya, para pekerja pun melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes.
Ketika pelaksana kegiatan, yaitu CV Aprilya Kontraktor, dihubungi untuk memberikan penjelasan, mereka tidak memberikan jawaban atau respon apapun sehingga memunculkan tanda tanya besar atas transparansi dan akuntabilitas dari pelaksana proyek ini.
Situasi ini diduga telah menimbulkan berbagai kontroversi dan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Dengan begitu, pentingnya pengawasan ketat serta pemeriksaan yang cermat dalam proyek konstruksi pendidikan semakin menjadi sorotan utama dalam kasus proyek pemagaran SMKN3 ini.(Rian)

