Berita

Prasidang BPSK Ditunda, Pelanggan Akan Menggugat Perumda Tirta Bhagasasi ke YLKI

×

Prasidang BPSK Ditunda, Pelanggan Akan Menggugat Perumda Tirta Bhagasasi ke YLKI

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Gugatan Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi berdasarkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor 005/032/BPSK-BKS/X/2023 dengan dijadwalkan pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 11.00 Wib dengan acara Prasidang, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, namun dibatalkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dipukul 10.09 melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dengan alasan surat gugatan masih kurang,Rabu (11/10/2023)

Gusti suryo wigatyo menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan BPSK disaat surat undangan resmi sudah dikirim untuk melakukan Prasidang gugatan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi dibatalkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa ada surat resmi dan alasan yang tidak rasional.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Saya selaku pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi merasa BPSK Kota Bekasi tidak memberikan pelayanan terbaik, dimana pada saat mau mendaftar gugatan sampai tiga (3) kali datang ke BPSK kosong, Malah OB yang memberitahu tentang nomor telepon pengaduan, apakah kantor hanya kertas yang tertempel di pintu tanpa ada pegawai bekerja? dan hari ini terbukti secara administrasi BPSK kota Bekasi tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik ” ujar Suryo

Suryo melanjutnya, gugatan ke Perumda Tirta Bhagasasi akan dilaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kerena sengaja atau pun tidak sengaja air tak layak konsumsi serta mengakibatkan 80 ribu pelanggan tidak mendapatkan pasokan air bersih sehingga merugikan pelanggan.

“Jika BPSK menolak Prapersidangan maka saya akan menggugat melalui YLKI dan akan mengajak semua pelanggan untuk bersama-sama menggugat Perumda Tirta Bhagasasi, Bayangkan selama ini pelanggan selalu tertib membayar tagihan, namun air yang di terima tak sesuai,”, kata dia.

Ditempat terpisah Aliansi Masyarakat Peduli Air Bersih (AMPAB) Muhammad Fauzi mengatakan akan mendukung Gerakan Menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol kerugian bagi Pelanggan dan berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan mendukung gerakan menggugat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol protes dimana ketidakmampuan Dirut (Usep Rahman Salim -red) dalam memberikan pelayanan dan suplai air bersih kepada masyarakat kabupaten Bekasi” ujar Fauzi

(Hisar)

Berikan Komentar