sWara45.Com.Ciamis-
Pelaksanaan persiapan pemilu tahun 2024 harus sukses tanpa ekses ,harus kondusif ,maka dalam perspektif Bawaslu ,kondusif itu di dalem pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan Regulasi ,karena adanya ketidakondusipan itu ada salah satu peserta diduga ada yang melakukan dan melanggar Regulasi yang berlaku .
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin MPd, usai melaksanakan Rapat koordinasi bertempat di Setda Ciamis pada rabu (11/10/2023)
“Pada intinya bahwa semua sepakat Pemilu 2024 harus sukses tanpa ekses harus kondusif. Sedangkan untuk penertiban atribut spanduk , Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP, mudah- mudahan sampai kepada tingkat kecamatan -kecamatan, meskipun di kecamatan ada kasi trantib ,tetapi kasi trantib tidak ada kewenangan untuk bisa melaksanakan penertiban spanduk tersebut “tuturnya”
“Ketua Bawaslu juga menyebutkan,dalam penertiban atribut spanduk Parpol, yang paling penting ,adalah bagaimana agar kesadaran dari Parpol itu sendiri ,supaya dalam penertiban spanduk atribut Parpol peserta Pemilu,ikut andil untuk penertiban penurunan atribut Parpol, lebih bagus oleh para Relawan, atau tim sukses parpol tersebut supaya tidak ada kecemburuan sosial “tandasnya .(Lili Romli)

