sWara45 | PALI- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Lokakarya pemangku Adat terkait pelestarian adat dan budaya,sebagai bentuk menjaga, melestarikan serta nilai – nilai khasanah adat agar tidak tergerus zaman, Sabtu (23/11/22), Di Gedung Pesos, Komperta Pendopo, Kabupaten PALI.
Kegiatan lokakarya yang mengangkat tema “Peran Pemangku Adat dalam Pelestarian Adat di Era Milenial” dibuka oleh Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM yang diwakili oleh staf ahli Bupati bidang SDM dan Kemasyarakatan, Kusmayadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut narasumber lokakarya Drs.Saudi berlian M.Si peneliti nilai simbur cahaya, Nurhayati,SE Kepala Seksi Pengelola Data Budaya,Prokopim diruang lingkup Pemkab PALI,Ketua Dewan Kesenian PALI, Kemenag PALI,Ketua dan Pemangku-kabupaten PALI serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kusmayadi mengatakan sessuai tema kegiatan yaitu lokakarya dimana bertemunya pemangku adat dalam Pelestarian di era milenial.
“Karena banyak Pemangku Adat yang usianya diatas rata-rata 60 ke atas,perlunya pelestarian adat kepada generasi milenial,” Kata kusmayadi.
Menurut Kusmayadi perlunya membuka cakrawala kaum milenial agar dapat turut melestarikan Adat budaya di Kabupaten PALI.
“Kegiatan ini dapat mengedukasi, pendidikan dan pembinaan kepada remaja zaman sekarang,”tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Disbudpar PALI, Novita Febrianti, ST MT, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Lokakarya Pelestarian adat,sehingga dalam kegiatan ini mengundang berbagai elemen masyarakat di dalam pelaksanaannya.
“Bersyukur kegiatan lokakarya ini bisa dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, baik pemerintah, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten PALI,” jelasnya. (Riv/Pali)

