Berita

Permohonan Maaf Atas Dugaan Kejanggalan Musdesus Desa Sukaraharja

×

Permohonan Maaf Atas Dugaan Kejanggalan Musdesus Desa Sukaraharja

Sebarkan artikel ini

Swara45 || Ciamis. Rumor yang belakangan ini mencuat dalam pemberitaan di salah satu media dan menjadi polemik di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung akhirnya terjawab sudah dengan adanya pernyataan klarifikasi dari pemdes Desa Sukaraharja.

Dalam hal ini, kebebasan berdemokrasi menjadi dasar dari aduan warga setempat. Hak dasar yang menjamin setiap individu memiliki ruang untuk berekspresi, berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat tanpa takut akan tindakan represif.
Namun salah satu warga yang hadir dalam musdesus tersebut membuat aduan terhadap awak media yang tidak sesuai dengan kenyataan proses musdesus (9/5/25). Awak media yang mendapatkan aduan pun tidak ada di tempat musdes, jadi tidak akan tahu kalau musyawarah berjalan lancar, kondusif, dan peserta musdesus sudah sepakat dengan dasar suara terbanyak dan diakhiri dengan berita acara.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Setelah terjadinya polemik pemberitaan yang telah beredar, selanjutnya saya telusuri dan saya kumpulkan peserta rapat baik dari perwakilan kecamatan, babisa, babinkamtibmas, BPD, juga masyarakat ternyata semuanya memberi pernyataan bahwa tidak ada kejanggalan ataupun kesalahan dan sudah sesuai dengan juknis musdesus”. Jelas Agus Heryadi (kades Sukaraharja).

Pihak BPD dan masyarakat pun membenarkan atas penjelasan kepala desa dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh peserta rapat yang sekaligus sebagai anggota koperasi desa merah putih di desa Sukaraharja.

“Saya beserta BPD sebagai pemimpin musdesus telah konfirmasi ke pihak dinas koperasi dan pihak dinas juga menyetujui hasil musdesus yang sudah sesuai juknis”. Kades menambahkan.

Dalam menjaga kondusifitas dari kejadian tersebut yang memerlukan upaya bersama seperti menjaga keamanan, mencegah konflik, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat, akhirnya pihak narasumber dan jurnalis terkait mengakui kesalahfahaman tersebut dan secara pribadi meminta maaf kepada pemdes juga masyarakat desa Sukaraharja dan sudah menarik kembali pemberitaan yang telah menimbulkan polemik di desa Sukaraharja.

“Saya menghimbau kepada warga saya apabila ada uneg-uneg tolong sampaikan secara langsung, dan kami akan terima dengan senang hati. selanjutnya untuk para jurnalis apabila ada aduan baik dari manapun, tolong kode etik ditempuh dengan jalan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi salah faham”. Pungkas kades Sukaraharja.

(galih)

Berikan Komentar