Swara45 | Lebak – Satgas Anti Premanisme Polda Banten kembali menunjukkan taringnya. Dalam razia terbarunya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap sindikat pelaku kejahatan dengan berbagai modus, termasuk penangkapan 13 unit kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong) dari berbagai merek dan tipe.
Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah penangkapan tiga pengurus utama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap investor asing.
Ketiganya adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismetullah (Wakil Ketua Bidang Industri), dan Jahuri (Ketua Bidang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia/HNSI Cilegon). Ketiganya ditangkap setelah diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 miliar dari nilai investasi sebesar Rp 15 triliun milik PT Chengda Engineering Co, sebuah perusahaan asal Tiongkok yang berinvestasi di Cilegon.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Iwan Syetiawan. Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski begitu, penangkapan ini menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menduga ada kepentingan politis di balik penegakan hukum tersebut, Sabtu 18/05/2025.
“Penangkapan ini terkesan sarat kepentingan politik internal. Ada indikasi konflik di tubuh Kadin Cilegon yang memicu peristiwa ini. Apalagi permintaan jatah proyek itu masih dalam tahap lobi,” ujar Eli dalam penyampaian nya kepada wartawan sWara45.com
Eli menambahkan bahwa praktik semacam ini bukanlah hal baru dalam dunia usaha di Banten. Menurutnya, proyek-proyek dengan sumber dana APBN maupun APBD seringkali dikuasai oleh kelompok tertentu melalui proses lelang formalitas semata.
“Saya tantang Satgas Premanisme Polda Banten untuk tidak hanya fokus di Cilegon. Premanisme proyek jauh lebih parah di Kabupaten Lebak. Bongkar juga praktik monopoli yang menggondol anggaran proyek dari dana APBD dan bantuan keuangan provinsi,” tegas Eli, yang akrab disapa King Badak.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Menurutnya, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam membongkar mafia proyek di berbagai daerah, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.

