sWara45 | Tangerang – Dewan Pendidikan Kab Tangerang merilis rekomendasi perlunya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (LPMPD) Kab. Tangerang dalam seminar yang diselenggarakan Kamis, 7 Agustus 2025.
Selama ini baru ada Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) tingkat Provinsi di bawah naungan Kemendikdasmen. Sedangkan peran BPMP sangat terbatas pada koordinasi dengan kepala daerah/OPD tingkat Kab. /Kota dan belum menyasar langsung pada satuan pendidikan. Dalam hal ini, BPMP dan BAN yang hadir di seminar tersebut juga mendukung berdirinya LPMPD.

Kemudian Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa status pembentukan LPMPD ini masuk dalam kategori “emergency” mengingat Tangerang masuk tiga besar peserta didik dan satuan pendidikan.
“Perlu segera dibentuk LPMPD dengan menyesuaikan ketentuan perundang-undangan dan peraturan tentang otonomi daerah, karena sekolah gratis harus diimbangi dengan kualitas dan mutu yang baik”.
Seminar tersebut juga dihadiri 100 undangan dari berbagai stakeholder dan organisasi pendidikan dan juga melibatkan kampus-kampus yang ada di Kab Tangerang.
Sumber : Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang

