Berita

Pengamat Hukum Dan Sosial Ragukan Profesionalisme Dan Independensi PPK

×

Pengamat Hukum Dan Sosial Ragukan Profesionalisme Dan Independensi PPK

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Berawal dari pelantikan 140 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, menuai kritik tajam dari anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah

Dalam kritikan tersebut, Politikus PPP menyikapi tentang anggota PPK yang di dalamnya terdapat 80 orang yang rangkap jabatan alias doble job seperti guru honorer, perangkat Desa, P3K,dan PNS.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pengamat Hukum dan Sosial yang juga Akademisi dari Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathlaul Anwar Banten Agus R. Tabriwindarta, SH.MH.berpendapat bahwa, hasil rekrutmen pengisian keanggotaan Kepanitiaan Pemilihan Umum di lebak profesionalisme dan independensi di ragukan .

Sebab,dalam rekrutmen ditingkat Pusat sampai tingkat Daerah, baik itu KPU, PPK, KPPS, PPS, BAWASLU, Panwascam, memang rentan Nepotisme, dan biasanya orang-orang untaian gerbong. Artinya titip menitip menjadi hal yang lumrah.

Sehingga hal ini menjadi membudaya, namun jika masih bersikap profesional dan independen maka masih bisa ditolelir selama itu accountable secara moral dan pfosesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Namun jika orang-orang yang diluluskan yang mengisi jabatan-jabatan tersebut memiliki pekerjaan lain yang tugasnya juga mengharuskan sikap profesional, maka meragukan sikap profesional dan indipendet mereka.

“Sebaiknya mereka mengundurkan diri dan Panitia Seleksi mengadakan seleksi ulang. sehingga tidak terkesan jabatan-jabatan tersebut sebagai kerjaan sampingan untuk menambah pendapatan honorarium”ungkap dosen senior. (JMR)

Berikan Komentar