Swara45.com | Tangerang – Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Renged pada Senin (20/07/2026).
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dihimpun dan diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Tim Kecamatan Kresek menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musdes merupakan bagian dari mekanisme pembangunan yang berkelanjutan.
“Proses penjaringan aspirasi dari masyarakat yang dilaksanakan melalui mekanisme Musdes ini merupakan proses panjang yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan bermusyawarah dalam menentukan kebutuhan pembangunan desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Musdes bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan, diharapkan program-program yang dirumuskan dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pada tahun 2027.
“Melalui Musdes ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran,” terangnya.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Renged, Wawan, menyampaikan apresiasi kepada Tim Kecamatan Kresek yang telah hadir dan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan Musdes tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Kecamatan Kresek yang telah berkenan hadir dalam kegiatan Musdes ini. Hasil Musdes diharapkan dapat menampung berbagai masukan yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ungkap Wawan.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan pantauan Swara45.com, kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 berlangsung dengan lancar dan kondusif. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kresek, Kepala Desa Renged beserta jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Renged yang turut memberikan masukan dalam forum musyawarah.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Renged Tahun 2027 dapat lebih aspiratif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Rian)

