Berita

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan terhadap Aktivis Lebak

×

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan terhadap Aktivis Lebak

Sebarkan artikel ini

SWara45 | Lebak – Peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa Uun, seorang aktivis di Kabupaten Lebak, pada Sabtu malam di Kampung Kebon Awi, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam sejumlah pemberitaan media daring, nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, turut dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

Menanggapi hal itu, Dr. Juwita secara tegas membantah adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan tindak pidana yang terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, di Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dr. Juwita menjelaskan, pada saat peristiwa terjadi dirinya baru saja pulang dari Karawaci bersama keluarga dan berada di dalam kamar ketika mendengar adanya keributan di luar rumah.

“Saya pada saat itu berada di dalam kamar karena baru pulang dari Karawaci bersama keluarga. Tiba-tiba terdengar ada keributan di luar rumah. Saat saya melihat ke luar, sudah ada banyak orang yang membawa Uun. Saya juga kaget melihat kejadian tersebut,” ujar Dr. Juwita.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut tidak memiliki kaitan ataupun melibatkan dirinya. Menurutnya, tidak pernah ada perintah maupun arahan dari dirinya kepada siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan.

“Saya tegaskan, tidak pernah meminta ataupun menyuruh orang untuk melakukan tindakan kekerasan kepada siapa pun. Apa untungnya bagi saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Lebak apabila hal itu dilakukan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dr. Juwita juga mengimbau agar peristiwa hukum yang terjadi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, dugaan tindak pidana tersebut merupakan ranah hukum yang harus diproses secara objektif oleh aparat penegak hukum.

“Peristiwa itu murni merupakan persoalan hukum. Jangan diseret-seret ke ranah politik karena tidak ada kaitannya dengan saya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, membenarkan bahwa dirinya menerima kedatangan Dr. Juwita bersama suaminya untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Eli Sahroni, dalam pertemuan tersebut Dr. Juwita menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan ataupun keterkaitan dalam bentuk apa pun dengan oknum yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Adapun kehadirannya dalam sejumlah kegiatan organisasi kemasyarakatan selama ini, disebutnya semata-mata untuk memenuhi undangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun sebagai tokoh perempuan di Kabupaten Lebak.

“Kami Badak Banten Perjuangan memahami dengan jelas apa yang telah beliau sampaikan. Tidak ada kaitannya dengan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap Uun Aktivis Lebak,” ujar Eli Sahroni kepada awak media, Senin 20/07/2026.

Pria yang akrab disapa King Badak itu menambahkan, pihaknya menghormati penjelasan yang telah disampaikan Dr. Juwita. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan secara komprehensif oleh pihaknya, ia mengaku belum menemukan adanya fakta yang menunjukkan keterlibatan Dr. Juwita dalam peristiwa tersebut.

“Kami menghormati kejujuran yang disampaikan Ibu Dr. Juwita. Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya keterlibatan beliau dalam aksi premanisme yang terjadi pada Sabtu malam tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Badak Banten Perjuangan menegaskan tetap mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh pelaku, tanpa memandang latar belakang maupun afiliasinya, menurutnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya bersama rekan-rekan Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal proses penegakan hukum. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum apabila terbukti bersalah,” tegas King Badak.

Hingga berita ini diterbitkan, peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap Uun Aktivis Lebak masih menjadi ranah hukum dan diharapkan dapat diusut secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (DEDI)

Berikan Komentar