sWara45 | Kabupaten Tangerang – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelakssnaan Musrebang Desa (musrembangdes) Gunung Kaler tahun 2025 diselenggarakan di Kantor Desa Gunung Kaler dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Kamis 05-09-2024.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan Desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rencana kerangka ekonomi Desa, program prioritas Desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa maupun yang dilakukan dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat Desa.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Gunung Kaler yang diwakili oleh Kasi Binmas Kusnaefi, SE, dan dihadiri oleh Binmas Polsek Kresek Dedy, Babinsa Koramil 07 Kresek Trisno, Kepala Desa Gunung Kaler Cecep, AS, Staf, BPD, LPM, Karang Taruna OPD terkait, Perwakilan Desa, RW dan RW, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
“ Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat Desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi Dana Desa” Ucap Kasi Minmas dalam sambutanya.
Selain itu, Bapak Kusnaefi juga menghimbau agar dalam pelaksana musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Gunung Kaler.
Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Gunung Kaler Bapak Cecep, AS menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2025 Desa Gunung Kaler agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Gunung Kaler.
Musrembang Desa Gunung Kaler ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di tahun 2025 mendatang.
Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu Cecep AS juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.
( Rian)

