Swara45.com-Pembinaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan desa, yang dilakukan oleh Kecamatan Cikulur,Kabupaten Lebak,dinilai sangat tidak elegan.
Hal itu di sampaikan ketua Paguyuban Kepala Desa Cikulur Jakaria kepada awak media .
Pasalnya,dalam pembinaan SPJ yang dilakukan oleh Kecamatan itu yang seharusnya di laksanakan di Kantor Kecamatan,ini malah dilaksanakan di Kantor Polsek Cikulur.
“Ini kan lucu masa pembinaan SPJ bukan di kecamatan,malah di kantor polsek.mau pembinaan atau mau di periksa polisi”kata ketua paguyuban kades Kecamatan Cikulur.
Menurut Jakaria atau yang biasa di sapa jaro jakong pembinaan yang dilakukan oleh kecamatan yang di gelar di kantor polsek itu menjadi sebuah pertanyaan yang cukup besar bagi para Kades se kecamatan Cikulur,karena dalam hal ini kantor kecamatan terkesan tidak di jadikan fungsi yang semestinya.
“pada tanggal 27 juli desa anggalan di adakan pembinaan pembinaan di ruang reskrim polsek cikulur,terus kalau kantor kecamatan apa fungsinya”ujar jakaria.
Sementara Camat Cikulur Iyan Fitriyana saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya mengaku pada waktu itu dirinya sedang tidak sehat dan sedang isolasi mandiri.
Menurutnya, pembinaan SPJ yang dilakukan di Kantor Polsek itu atas inisiatif tim,karena kata Iyan selain polsek juga sebagai unsur satgas kecamatan ,dan pada waktu itu di desa anggala sedang adanya kegiatan penyaluran BLT.
“di hari jumat, Saat saya sedang isolasi.Rencananya, tim mau di desa Anggalan (untuk Anggalan, Tamanjaya, dan Curugpanjang), tapi ada tim yang berinisiasi tempat dialihkan ke Mapolsek (Polsek sbg unsur Satgas Kecamatan) krn di Anggalan nuju ada kegiatan Penyaluran BLT”kata Camat dalam pesan Whats APPnya,Kamis (29/7/2021).(1K)

