Swara45.com | Tersiar kabar Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Cikulur (Gempur) akan melakukan aksi di depan Kantor Kecamatan Cikulur,pada selasa 03/8/2021) mendatang.
Dalam rencana aksi , mereka yakni menyikapi adanya dugaan tindakan menyalah gunakan wewenang yang dilakukan oleh oknum pemerintahan Kecamatan Cikulur.
Diketahui masa aksi yang di komandoi oleh koordinator Ahmad, peserta aksi sebanyak 50 orang dengan tetap mematuhi proyokol kesehatan.
Surat yang beredar di media sosial di tandatangani oleh Ahmad menjadi bola liar di masyarakat. Hal itu pun banyak yang berspekulasi dan sebagian pihak mengatakan bahwa persoalan tindakan oleh salah satu oknum aparatur pemerintah pada kantor kecamatan cikulur akan menjadi bom waktu mengguncang wilayah cikulur.
Menurut salah satu warga Cikulur Apandi menilai akan menjadi boomerang bagi pemerintahan kecamatan dan banyak yang berpersepsi.
” Banyak orang yang berspekulasi dan mengklaim itu menjadi bom waktu yang akan mengguncang cikulur”, ujar Apandi.
Sementara menurut keterangan Kapolsek Cikulur Iptu A.Sachlan, mengaku belum menerima surat ijin rencana aksi yang akan di lakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Cikulur (Gempur).
“Suratnya belum saya terima,,,dan belum komunikasi , Insya Alloh kalau sudah komunikasi saya konfirmasi kembali.”kata Kapolsek melalui pesan Whats Appnya.(1K)

