Swara45.com | Tangerang –Pembangunan lanjutan penataan halaman Alun-Alun Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang saat ini tengah berlangsung, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. ADREENA KHEY ini menuai kritik tajam karena diduga menyimpang dari spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang dimaksud merupakan kelanjutan dari pembangunan Alun-Alun Sukamulya yang pertama kali dibangun pada tahun 2024 oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.962.388.300,- melalui APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan lanjutan berupa pembangunan fasilitas pendukung.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut menuai perhatian negatif dari masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemasangan saluran U-Ditch yang dinilai tidak rata dan tampak bergelombang seperti punggung unta. Selain itu, tinggi U-Ditch disebut-sebut melebihi permukaan bahu jalan, yang berpotensi menimbulkan masalah teknis di kemudian hari.
Rani Riansyah, Kepala Tim Investigasi dari Swara45.com, yang memantau langsung progres pembangunan di lokasi, memberikan pernyataan kritis terkait kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi.
“Pekerjaan pemasangan U-Ditch tidak mencerminkan profesionalisme. Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan mengutamakan kualitas, bukan semata mengejar kuantitas. Apalagi dana yang digunakan berasal dari pajak masyarakat,” tegas Rani, Kamis (31/07/2025).
Ia menambahkan, “Alun-Alun Sukamulya merupakan ikon kebanggaan masyarakat. Pembangunan seperti ini seharusnya menjadi contoh positif, bukan malah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan rekanan pelaksana.”
Sebagai tindak lanjut, Rani menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Dalam surat tersebut, ia meminta agar dinas terkait segera mengevaluasi pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan.
“Kami akan meminta agar bagian yang dikerjakan secara tidak sesuai segera dibongkar dan diperbaiki. Ini penting untuk menjamin hasil akhir yang layak dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Pihak DTRB Kabupaten Tangerang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan tersebut. Swara45.com akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pengawasan proyek ini.
(R.R)

