Berita

Pembangunan Jalan Ruas Cipanas – Warung Banten Bersumber Dari Apbd Propinsi Banten TA 2022 di Duga Sarat Penyimpangan

×

Pembangunan Jalan Ruas Cipanas – Warung Banten Bersumber Dari Apbd Propinsi Banten TA 2022 di Duga Sarat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Banten – Pembangunan insfrastruktur jalan adalah akses penting bagi masyarakat, Jalan dengan kondisi baik di pastikan dapat membantu masyarakat dalam beraktifitas, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit, puluhan bahkan ratusan milyar rupiah di gelontorkan demi terealisasi nya pembangunan infrastruktur yang baik sesuai dengan perencanaan.

Seperti hal nya proyek Dinas PUPR propinsi Banten yang melakukan kontrak pekerjaan dengan pt. titian sakti mandiri (selaku penyedia jasa kontruksi) untuk pembangunan jalan ruas cipanas-warung banten senilai Rp 34.635.000,00, yang bersumber dari apbd propinsi banten T.A 2022 dengan No.kontrak :600/092.3/spk/pj-cwb/dpupr/v/2022,  dan bertindak selaku penyedia jasa konsultan supervisi adalah PT. Duta Buana Jaya, dengan waktu pelaksanaan 210 hari kerja.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Namun sangat di sayangkan Proyek yang menelan anggaran tidak sedikit tersebut di duga banyak terjadi penyimpangan, bahkan terindikasi proyek pembangunan jalan ruas cipanas – warung banten diduga menjadi proyek bacakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh kurdi di rumah nya kepada awak media sabtu (26/7/2023), menurut nya, “penyimpangan pada proyek pembangunan jalan ruas cipanas – warung banten sudah harus mendapat perhatian oleh APH aparatur penegak hukum, karena diduga terjadi korupsi pada proyek tersebut, dan dugaan indikasi penyimpangannya seperti :
1. pada proses lelang terindikasi pt.titian sakti mandiri diduga sudah di kondisikan sebagai pemenang lelang
2.Pt. titian sakti mandiri diduga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang di tentukan sehingga dilakukan adendum berulang kali
3. akibat dugaan keterlambatan pekerjaan tsbt pt. titian sakti mandiri mendapat denda keterlambatan sekitar 5milyar yang sampai saat ini diduga belum di bayarkan oleh Pt.titian sakti mandiri, dan diduga juga belum di terima di rekening kas daerah propinsi banten.

“Sebenar nya masih banyak dugaan penyimpangan yang di lakukan pada proyek ini, bahkan menurut kurdi adanya dugaan keterlibatan oknum orang dinas sebagai pptk pada proyek tersebut, tegas kurdi.

Masih menurut kurdi, “dalam waktu dekat saya atas nama masyarakat  akan melaporkan ke beberapa lembaga penegak hukum agar proyek ini menjadi perhatian mereka, kami pastikan kerugian negara sangat besar yang di timbulkan gagal proyek oleh pt.titian sakti mandiri, dan di pastikan ada akal akalan pihak dinas pupr propinsi banten, untuk menutupi kurang prestasi kerja pt. titian sakti mandiri yang telah di bayarkan tersebut, Dinas pupr melakukan kegiatan Hotmix/pengaspalan yang di lakukan sendiri oleh dinas pupr propinsi banten, dengan dugaan minta suplay aspal dr AG (pengusaha hotmix dr pasar kemis tangerang ) dengan nilai pembayaran Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah), yang akan di bayarkan menggunakan apbd propinsi banten tahun sekarang 2023,  pungkas nya.

Sampai dengan berita ini di terbitkan belum ada pihak dinas PUPR propinsi banten yang dapat di hubungi. (Anas)

 

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi Email : mediaswara45@gmail.com

Berikan Komentar