sWara45 | Kabupaten Tangerang – Insiden tidak menyenangkan dialami seorang wartawan nasional dari media Gakorpan News, M. Dzaki Al atau yang akrab disapa Bang Dzack, saat bertugas di Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025).
Bang Dzack mengaku mendapat perlakuan kasar dan intimidasi dari seorang oknum security berinisial E. Peristiwa itu bahkan sempat terekam kamera dan disaksikan sejumlah awak media lain.
Menurut keterangan, saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada pejabat Perkim, oknum security tersebut mengeluarkan kata-kata kasar, menyebut
“bego” dan “tolol”, serta melarang wartawan untuk bertemu pihak terkait. Tidak berhenti di situ, E juga diduga menyeret dan menantang wartawan untuk berduel.
“Ini jelas perbuatan tidak menyenangkan dan bentuk penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Bang Dzack usai kejadian.
Peristiwa ini menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan aktivis kontrol sosial. Mereka menilai tindakan arogan tersebut mencederai marwah pers sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan di internal Dinas Perkim.
“Kami mendesak Bupati Tangerang, Bapak Maesyal Rasyid, untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Perkim serta menindak tegas oknum security yang bersikap arogan,” tegas Dzack.
Lebih jauh, pihaknya bersama kuasa hukum dan Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara berencana menempuh jalur hukum agar insiden serupa tidak terulang.

